JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono tidak memenuhi panggilan sebagai saksi di Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (19/6/2014). Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie mengatakan bahwa Asisten Staf Khusus Kepresidenan Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah itu tidak dapat hadir karena baru saja pulang dari cuti dinas.
"Kami telah memanggil SB (Setyardi) selaku saksi statusnya. Yang bersangkutan tidak datang karena baru pulang cuti dinas," ujar Ronny di Mabes Polri, Kamis petang.
Ronny mengatakan, status Setyardi masih sebagai saksi karena Polri masih berupaya mencari bukti penguat yang cukup dari keterangan yang nantinya diberikan oleh Setyardi. Polri akan melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Setyardi untuk hadir pada Senin (23/6/2014) pekan depan.
Menurut Ronny, semestinya alasan cuti Setyardi tidak menjadi dalih untuk mangkir dari panggilan Polri. Staf lain di Istana Kepresidenan dapat memberi tahu Setyardi perihal panggilan tersebut melalui telepon.
"Kalaupun cuti, dia kan punya nomor telepon untuk diberi tahu staf lain, kemudian dia hubungi dan minta ditunda," kata Ronny.
Tim advokasi pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla melaporkan Setyardi dan redaktur Obor Rakyat, Darmawan Sepriyossa, ke Bareskrim Polri, Senin (16/6/2014). Setyardi dan Darmawan dianggap sengaja menyebarkan kebencian kepada kubu Jokowi-JK secara terbuka kepada publik.
Tabloid Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Isi tabloid yang sarat unsur SARA tersebut menghujat Jokowi tanpa menyebut narasumber ataupun penulis berita (baca: Ini Alasan Setyardi Sebarkan "Obor Rakyat" ke Pesantren).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.