JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, membeli lahan kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan adik dari Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah. Menurut Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, Pemkab Serang membeli lahan Wawan tersebut untuk membangun pusat pemerintahan.
"Saya kan Bupati Serang, mau bikin pusat pemerintahan, nah tanahnya itu ada yang punya Wawan," kata Taufik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (19/6/2014), seusai diperiksa sebagai saksi. Dia diperiksa sebagai saksi bagi Wawan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Taufik mengatakan, Pemkab Serang membutuhkan 60 hektare lahan untuk membangun pusat pemerintahan. Dari 60 hektare kebutuhan lahan tersebut, 40 hektarenya sudah diperoleh Pemkab.
"40 hektar harus sudah kita selesaikan, sisanya belum kita selesaikan karena ada TPPU-nya Pak Wawan" ujar Taufik.
Mengenai harga lahan yang dibeli Pemkab dari Wawan, Taufik mengatakan bahwa harganya di bawah Rp 200 ribu per meter. Lahan yang dibeli Pemkab Serang dari Wawan tersebut, lanjutnya, berlokasi di Ciruas, Serang, Banten.
Taufik juga berharap agar kasus TPPU Wawan ini segera selesai sehingga pembelian 20 hektare lahan yang ditangguhkan karena kasus ini bisa segera selesai.
"Pokoknya kita butuh itu 60, yang kita bebaskan 40, lalu 20 itu ditangguhkan. Saya tadi juga meminta, mau ada pembangunan supaya yang 20 juga cepat dibebaskan," tutur Taufik.
KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dugaan pencucian uang setelah mengembangkan kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak yang menjerat Wawan lebih dulu. KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.
Dua perkara Wawan sudah naik ke pengadilan, yaitu dugaan pemberian suap sebesar Rp 1 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait Pilkada Lebak dan pemberian hadiah kepada Akil dalam sengketa Pilkada Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.