Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Anggap Surat DKP soal Prabowo Bukan Rahasia

Kompas.com - 19/06/2014, 14:34 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto menilai surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terkait rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto bukan lagi dokumen rahasia. Wiranto menganggap dokumen tersebut sudah menjadi milik publik karena merupakan bagian dari sejarah.

"Ini bukan lagi rahasia. Ini sudah jadi milik publik. Dilaporkan, disampaikan kepada masyarakat," kata Wiranto saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Wiranto menilai, sebaiknya perdebatan publik jangan terjebak pada pembocorannya, tetapi pada substansi surat yang beredar di publik. Menurut dia, perlu dibuktikan kebenaran seluruh substansi agar publik tahu.

Ia menganggap sangat mudah untuk membuktikan kebenaran surat tersebut. Pasalnya, enam orang yang menandatangani surat tersebut masih hidup. Mereka ialah Subagyo HS (saat itu Ketua DKP), Fachrul Razi sebagai Wakil Ketua DKP, Djahari Chaniago (sekretaris), dan tiga anggota DKP, Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, dan Yusuf Kartanegara.

"Mereka masih ada, bisa ditanyakan. Nggak mungkin semuanya lupa, pasti ingat bahwa substansi dari surat DKP itu benar atau salah," kata Wiranto.

Sebelumnya, beredar surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang berisi rekomendasi pemberhentian Prabowo dari ABRI. Salah satu penanda tangan surat tersebut, mantan Wakil Panglima ABRI Letnan Jenderal (Purn) Fachrul Razi, membenarkan substansi surat yang beredar. (baca: Pimpinan DKP Benarkan Surat Rekomendasi Pemberhentian Prabowo dari ABRI)

Pengamat pertahanan, Jaleswari Pramodhawardani, menilai, publik perlu tahu mengapa Prabowo diberhentikan. (baca: Pengamat: Publik Mesti Tahu Mengapa Prabowo Diberhentikan dari ABRI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com