Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kacamata Gelap Prada Itu Akhirnya Dilepas Putra Syarief Hasan di Persidangan

Kompas.com - 18/06/2014, 15:11 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Putra Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan, Riefan Avrian, kembali dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek videotron dengan terdakwa Hendra Saputra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Seperti persidangan bulan lalu, Riefan kembali datang mengenakan kacamata gelap merek Prada. Namun, ketika memasuki ruang sidang, Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati meminta Riefan melepas kacamatanya.

"Retina saudara masih iritasi? Kalau sudah tidak telalu (iritasi), dilepas saja," kata Nani.

Riefan langsung menuruti permintaan Nani. Ia kemudian langsung melepas kacamatanya dan mengaitkannya di kemeja putihnya. Para pewarta pun langsung mengabadikan wajah Riefan dari dekat.

"Enggak apa-apa kan, dilepas?" timpal Nani. Riefan pun mengangguk. Sesekali ia mengelap kedua matanya dengan sapu tangan.

Sebelumnya, Riefan tak pernah terlihat tampil tanpa kacamata gelapnya itu. Saat diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Riefan juga mengenakan kacamatanya itu. Anak tiri Inggrid Kansil itu juga tak melepas kacamatanya ketika melayani wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.

Kehadiran Riefan pada kali kedua dalam sidang ini adalah untuk menyesuaikan keterangan dari saksi lain. Dalam kasus ini, Riefan adalah Direktur Utama PT Rifuel, sementara Hendra bekerja sebagai office boy di perusahaan tersebut.

Dalam dakwaan, Hendra yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas III SD tersebut kemudian diangkat oleh Riefan sebagai Direktur Utama PT Imaji Media. Perusahaan ini sengaja didirikan untuk mendapatkan proyek videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.

Hendra mengaku dipaksa oleh Riefan, dan ia sebagai direktur tak pernah menyiapkan persyaratan untuk mengikuti proses lelang proyek ini. Hendra pun sadar, ia tak memiliki kompetensi menjadi direktur sebuah perusahaan. Untuk itu, proses lelang hingga pengerjaan proyek diambil alih oleh Riefan.

Sementara itu, Riefan membantah bahwa ia sengaja menjadikan Hendra sebagai direktur untuk mendapatkan proyek di kementerian yang dipimpin ayahnya. Belakangan, Riefan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mardiono Singgung Sandiaga Pernah Mundur sebagai Wagub DKI, Sekjen Rumah SandiUno Beri Tanggapan

Mardiono Singgung Sandiaga Pernah Mundur sebagai Wagub DKI, Sekjen Rumah SandiUno Beri Tanggapan

Nasional
Pengacara: Selama Ini Mas Hasto dan PDI-P Jadi Korban 'Bullying' karena Harun Masiku

Pengacara: Selama Ini Mas Hasto dan PDI-P Jadi Korban "Bullying" karena Harun Masiku

Nasional
Kemenlu Percepat Pemulangan 216 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Kemenlu Percepat Pemulangan 216 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Nasional
Tak Masalah KIM Koalisi untuk Pilkada di Banyak Tempat, PDI-P: 'Monggo' Saja...

Tak Masalah KIM Koalisi untuk Pilkada di Banyak Tempat, PDI-P: "Monggo" Saja...

Nasional
OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

Nasional
KPU Sebut Batas Usia Calon Kepala Daerah Tetap Saat Penetapan karena Pelantikan Ranah Pemerintah

KPU Sebut Batas Usia Calon Kepala Daerah Tetap Saat Penetapan karena Pelantikan Ranah Pemerintah

Nasional
Jelang Latma Rimpac, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Latihan dengan Kapal Perang Brunei

Jelang Latma Rimpac, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Latihan dengan Kapal Perang Brunei

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Langsung Kondisi Terminal BBM Tuban

Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Langsung Kondisi Terminal BBM Tuban

Nasional
Batu Pertama Diletakkan, Kementerian KP dan FAO Siapkan Pembangunan Fishway di Sukabumi

Batu Pertama Diletakkan, Kementerian KP dan FAO Siapkan Pembangunan Fishway di Sukabumi

Nasional
Respons Singkat Jokowi soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Projo Isyaratkan Peluang

Respons Singkat Jokowi soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Projo Isyaratkan Peluang

Nasional
Perintahkan Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Jokowi: Daripada Beli, Lebih Bagus Investasi

Perintahkan Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Jokowi: Daripada Beli, Lebih Bagus Investasi

Nasional
Pihak Hasto Laporkan Penyidik KPK yang Sita Handphone ke Dewas, Tapi Kantor Sudah Tutup

Pihak Hasto Laporkan Penyidik KPK yang Sita Handphone ke Dewas, Tapi Kantor Sudah Tutup

Nasional
Komisi II DPR Sebut 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin, Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan

Komisi II DPR Sebut 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin, Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan

Nasional
Profil Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Orang Dekat Jokowi yang Segera Jabat Irjen Kemendag

Profil Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Orang Dekat Jokowi yang Segera Jabat Irjen Kemendag

Nasional
Divonis Bersalah, 4 Terdakwa Korupsi Bansos Beras Kemensos Dihukum Ganti Rugi Rp 127 Miliar

Divonis Bersalah, 4 Terdakwa Korupsi Bansos Beras Kemensos Dihukum Ganti Rugi Rp 127 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com