Seperti persidangan bulan lalu, Riefan kembali datang mengenakan kacamata gelap merek Prada. Namun, ketika memasuki ruang sidang, Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati meminta Riefan melepas kacamatanya.
"Retina saudara masih iritasi? Kalau sudah tidak telalu (iritasi), dilepas saja," kata Nani.
Riefan langsung menuruti permintaan Nani. Ia kemudian langsung melepas kacamatanya dan mengaitkannya di kemeja putihnya. Para pewarta pun langsung mengabadikan wajah Riefan dari dekat.
"Enggak apa-apa kan, dilepas?" timpal Nani. Riefan pun mengangguk. Sesekali ia mengelap kedua matanya dengan sapu tangan.
Sebelumnya, Riefan tak pernah terlihat tampil tanpa kacamata gelapnya itu. Saat diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Riefan juga mengenakan kacamatanya itu. Anak tiri Inggrid Kansil itu juga tak melepas kacamatanya ketika melayani wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.
Kehadiran Riefan pada kali kedua dalam sidang ini adalah untuk menyesuaikan keterangan dari saksi lain. Dalam kasus ini, Riefan adalah Direktur Utama PT Rifuel, sementara Hendra bekerja sebagai office boy di perusahaan tersebut.
Dalam dakwaan, Hendra yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas III SD tersebut kemudian diangkat oleh Riefan sebagai Direktur Utama PT Imaji Media. Perusahaan ini sengaja didirikan untuk mendapatkan proyek videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.
Hendra mengaku dipaksa oleh Riefan, dan ia sebagai direktur tak pernah menyiapkan persyaratan untuk mengikuti proses lelang proyek ini. Hendra pun sadar, ia tak memiliki kompetensi menjadi direktur sebuah perusahaan. Untuk itu, proses lelang hingga pengerjaan proyek diambil alih oleh Riefan.
Sementara itu, Riefan membantah bahwa ia sengaja menjadikan Hendra sebagai direktur untuk mendapatkan proyek di kementerian yang dipimpin ayahnya. Belakangan, Riefan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.