Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Obor Rakyat" Bukan Ranah Dewan Pers

Kompas.com - 16/06/2014, 19:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan, pihaknya tidak berhak mengenakan sanksi etik kepada orang-orang di balik tabloid Obor Rakyat. Menurut dia, tabloid tersebut tidak memenuhi aspek kelembagaan pers.

Menurut Bagir, Dewan Pers berwenang melindungi kemerdekaan pers jika lembaga tersebut berada di bawah naungan perusahaan pers yang berbentuk badan hukum.

"Sampai saat ini kita tidak temukan perusahaan ini diselenggarakan badan usaha berlandas hukum. Oleh itu karyanya tidak di-cover undang-undang pers," ujar Bagir di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin (16/6/2014).

Bagir menuturkan, Dewan Pers telah melakukan investigasi untuk menelusuri alamat yang tertera di tabloid Obor Rakyat. Hasilnya, alamat tersebut merupakan rumah rakyat biasa.

"Asumsi yang beberapa hari ini kita sampaikan ternyata tidak keliru. Alamat bohong, semua redaksi nama samaran," ujarnya.

Bagir mengatakan, Dewan Pers akan menegakkan kode etik dan melindungi pers sesuai ketentuan undang-undang pers jika beberapa syarat tersebut terpenuhi. Menurut Bagir, Obor Rakyat sama sekali tidak memenuhi persyaratan tersebut sehingga tindak tanduknya bukanlah tanggung jawab Dewan Pers.

"Ini (Obor Rakyat) tidak memenuhi itu sehingga hal seperti ini di luar jangkauan Dewan Pers," kata Bagir.

Sebelumnya, ujar Bagir, Dewan Pers dan pihak kepolisian telah menandatangani nota kesepakatan mengenai porsi penetapan sanksi pada konten pemberitaan. Jika pemberitaan tersebut menyangkut aspek jurnalistik, maka akan ditangani Dewan Pers.

Namun, jika tindak pidana tersebut di luar fungsi jurnalistik, maka akan diserahkan ke pihak kepolisian. "Pemberitaan semacam ini di luar jangkauan pers. Jika ada pihak merasa dirugikan atas pemberitaan, persoalan itu menjadi sepenuhnya masalah penegakan hukum," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com