Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Wali Kota Palembang, KPK Geledah Kantor BPD Kalbar di Pontianak

Kompas.com - 16/06/2014, 19:21 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat di Jalan Rahadi Usman Nomor 10, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (16/6/2014). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan pemberian gratifikasi terkait sengketa pilkada Palembang yang menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton.

"Terkait hal tersebut, sejumlah penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPD Kalbar di Jalan Rahadi Usman Nomor 10, Pontianak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin.

Johan menjelaskan, penggeledahan di Kantor BPD di Pontianak tersebut dilakukan sejak 08.30 WIB dan sudah selesai sore ini. Selain kantor BPD di Pontianak, KPK menggeledah rumah karyawan BPD di Jalan Sulawesi, Pontianak, Kalimantan Barat.

Johan mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk menelusuri jejak-jejak tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, hari ini, KPK mengumumkan penetapan Romi dan istrinya, Masyito sebagai tersangka. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan yang diterbitkan pada 10 Juni 2014. Romi dan Masyito diduga memberikan hadiah atau janji kepada Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi terkait pengurusan sengketa pilkada Palembang.

Pasangan suami istri itu juga disangka menyampaikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam persidangan Akil beberapa waktu lalu. Menurut surat dakwaan Akil, uang Rp 19,8 miliar diberikan Romi kepada Akil melalui orang dekat Akil yang bernama Muhtar Ependy. Uang diberikan Romi kepada Muhtar melalui istrinya Masyto pada 16 Mei 2013 di Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat secara bertahap yaitu Rp12 miliar dan senilai Rp3 miliar dalam bentu dolar Amerika Serikat. 

Sementara, sisanya, sekitar Rp 5 miliar, akan diberikan Romi kepada Akil jika permohonan keberatannya dikabulkan MK.

Dalam sengketa Pilkada Kota Palembang, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Romi-Harno Joyo (nomor urut 2) kalah suara dengan pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania (nomor urut 3). Romi mendapat suara 316.915 dan Sarimuda 316.923 suara. Selain itu, pasangan Mularis Djahri-Husni Thamrin (nomor urut 1) hanya memperoleh 97.810 suara.

Romi yang kalah dan hanya berselisih 8 suara dari Sarimuda, kemudian mengajukan keberatan hasil pilkada Kota Palembang tersebut. Saat diperiksa sebagai saksi bagi Akil dalam persidangan beberapa waktu lalu, Romi membantah pernah memberikan uang kepada Akil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com