JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil paksa Daniel Otto Kumala untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap tukar menukar alih fungsi lahan di Bogor, Jawa Barat. Otto diketahui sebagai anak dari Direktur Utama PT Sentul City Tbk Cahyadi Kumala.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya akan memanggil paksa Daniel jika pada panggilan ketiga, Rabu (18/6/2014), yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Daniel sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
"Sudah dua kali tidak hadir tanpa keterangan, maka akan dipanggil paksa," kata Johan di Jakarta, Senin (16/6/2014).
KPK telah meminta Imigrasi untuk mencegah Daniel bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus suap lahan yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin tersebut. Dalam kasus ini, Yasin dan Zairin diduga menerima suap dari Yohan Yap.
Penetapan ketiganya sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan di kawasan Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, suap yang diterima Yasin diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri. Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Luas kawasan hutan yang diduga digadaikan dalam kasus ini mencapai 2.754 hektar. Adapun saham PT Bukit Jonggol Asri diambil alih sebanyak 88 persen oleh PT Sentul City pada Januari 2010 guna percepatan proyek kota baru mandiri.
KPK juga telah mencegah Cahyadi dan petinggi PT Sentul City lainnya, Robin Zulkarnain. Cahyadi dicegah terkait penyelidikan yang dilakukan KPK, sementara Robin dicegah terkait penyidikan kasus Rachmat Yasin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.