JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyatakan, pihaknya belum akan mengambil tindakan apa pun terhadap Setyardi, Asisten Staf Khusus Kepresidenan Velix Wanggai yang menerbitkan tabloid Obor Rakyat. Pasalnya, pihak Sekretariat Kabinet masih menunggu laporan dari atasan Setyardi.
Kendati demikian, apabila sudah ada proses hukum terhadap Setyardi, bukan tidak mungkin Pemimpin Redaksi Obor Rakyat itu akan dijatuhi sanksi administratif. Dipo menjelaskan, Setyardi yang merupakan mantan wartawan tabloid Paron dan majalah Tempo (1998-2007) diangkat menjadi Asisten Staf Khusus Presiden sejak 25 Februari 2010.
Sebagai Asisten Staf Khusus Presiden, ujarnya, Setyardi tidak diangkat oleh presiden, tetapi diangkat oleh Seskab atas usulan dari Staf Khusus Presiden. Oleh karena itu, Dipo mengaku sedang menunggu laporan dari Velix Wanggai selaku atasan Setyardi.
Meski memiliki hubungan dengan pihak Istana, Dipo menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Setyardi merupakan inisiatif pribadi yang tidak terkait dengan penugasannya selaku Asisten Staf Khusus Presiden. Karena itu, Dipo menjamin tidak ada keterlibatan Istana dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat.
"Yang jelas ia tidak pernah diperintah oleh Seskab, apalagi oleh Presiden terkait dengan tindakan-tindakan politiknya. Jadi, silakan saja kalau merasa dirugikan, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Dipo seperti yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Dipo mendukung upaya hukum yang dilakukan pihak-pihak yang merasa dirugikan terhadap tindakan Setyardi. Upaya hukum bisa dilakukan melalui aparat kepolisian, kejaksaan, ataupun melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jika dalam proses hukum itu Setyardi terbukti melakukan pelanggaran, menurut Dipo, dia baru bisa melakukan tindakan administratif.
Namun, tanpa ada proses hukum, Dipo mengaku tidak bisa melakukan tindakan administratif kepada Setyardi. Tabloid Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur (baca: Ini Alasan Setyardi Sebarkan "Obor Rakyat" ke Pesantren).
Tabloid ini berisi kampanye hitam terhadap Jokowi-JK, tanpa menyebut narasumber dan penulis berita. Edisi kedua tabloid itu mengangkat topik "1001 Topeng Pencitraan". Di dalamnya masih berisi hujatan terhadap Jokowi. Pada edisi pertama, tabloid Obor Rakyat mengangkat judul besar "Capres Boneka".
Namun, tidak ada satu pun pemberitaan tentang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam tabloid tersebut (baca: Pemred "Obor Rakyat": Prabowo Belum Ada Bahan untuk Dikomentari).
Menurut Setyardi, tabloid ini disebarkan sebanyak 100.000 eksemplar setiap edisi. Biaya percetakan hingga pendistribusian disebut sebagian besar berasal dari kantong pribadi, dan hanya sebagian kecil dari sumbangan pihak ketiga.
Setyardi adalah staf dari Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah Velix Wanggai. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat terganggu dengan pemberitaan soal tabloid Obor Rakyat. Ia memastikan, akan ada investigasi dan tindakan dari Sekretariat Kabinet yang mengoordinasi perangkat di bawah staf khusus (baca: SBY Terganggu, Staf Istana Terlibat "Obor Rakyat").
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.