Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW : Keterbukaan Kejaksaan Agung dengan Publik Lemah

Kompas.com - 13/06/2014, 21:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai Kejaksaan Agung kurang terbuka dengan publik, meskipun lembaga tersebut memiliki website untuk diakses secara bebas.

Menurutnya, banyak penanganan kasus tindak pidana korupsi yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya.

"Harus di-update terkait dengan informasi penanganan perkara agar bisa diakses publik . Harus ada updatenya di website kejagung," ujar Emerson di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/6/2014).

Emerson mengatakan, beberapa kasus dihentikan Kejagung karena dianggap bukan kasus tindak pidana korupsi. Masalah tersebut, kata Emerson, tidak diperjelas oleh Kejagung dalam websitenya sehingga masyarakat awam tidak banyak yang mengetahui hal tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, peneliti ICW Lola Easter mengimbau agar Kejagung lebih terbuka kepada publik dalam memberikan informasi perkembangan kasus yang tengah ditangani.

"Kejaksaan kurang forum, kurang ada media yang memperlihatkan kerja mereka sudah sejauh mana sehingga mau akses pun kita kesulitan," ucap Lola.

Selain menyarankan keterbukaan informasi, Emerson juga menyampaikan keberatannya terkait surat edaran dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi tahun 2010. Dalam surat tersebut, kata Emerson, dalam salah satu klausulnya menyatakan bahwa jika tindak korupsi tidak terlalu besar merugikan negara maka terpidana bisa tidak usah diproses secara hukum.

"Menurut kita ini satu yang perlu diperbaiki karena kejaksaan akan dinilai kompromi terhadap perkara korupsi. Di beberapa kasus ditemukan ada tersangka yg dihentikan karena mengembalikan kerugian negara. Padahal menurut Undang-undang Tipikor itu tidak dibenarkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com