Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anggota DPR Mengaku Tak Kenal Tersangka Hambalang Machfud Suroso

Kompas.com - 13/06/2014, 15:02 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahyudin dan Rully Chairul Azwar, mengaku tidak mengenal Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso (MS), yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Hal itu disampaikan keduanya ketika diperiksa sebagai saksi untuk Machfud oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/6/2014).

"(Penyidik) menanyakan satu pertanyaan, 'Kenal enggak dengan Machfud Suroso?' Saya bilang, 'Tidak kenal.' Selain itu, enggak ada (pertanyaan)," ujar Mahyudin seusai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Hal senada dikatakan oleh Rully. Ia mengaku pemeriksaannya kali ini hanya untuk konfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP), di antaranya terkait proses penganggaran dan rapat di Komisi X DPR untuk membahas proyek Hambalang. Sebelumnya, Mahyudin maupun Rully sudah pernah diperiksa terkait kasus Hambalang untuk tersangka lain.

"Enggak ada yang baru. Pertanyaan saya terhadap Andi Mallarangeng (tersangka Hambalang) ditanyakan lagi terhadap MS," kata Rully.

Dalam dakwaan kasus Hambalang, Mahyudin yang juga politisi Partai Demokrat disebut menerima Rp 500 juta terkait proyek Hambalang. Saat itu, Mahyudin tercatat Ketua Komisi X DPR. Uang itu diduga sebagai pelicin agar usulan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menambah anggaran untuk proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang itu dimuluskan oleh DPR.

Pada Januari 2010, Kemenpora mengajukan usulan penambahan anggaran P3SON Hambalang sebesar Rp 625 miliar dalam APBN-P 2010. Pokja Anggaran Komisi X menyetujui penambahan dana sebesar Rp 150 miliar dalam APBN-P 2010 tanpa melalui proses rapat dengar pendapat antara Pokja Anggaran Komisi X dan Kemenpora.

Persetujuan itu diduga karena ada uang pelicin kepada Komisi X DPR. Persetujuan ditandatangani Mahyudin selaku Pimpinan Komisi X saat itu dan jajarannya, Rully, Abdul Hakam Naja, serta ditandatangani anggota pokja seperti Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Muzakir, Juhaaeni Alie dan Mardiyana Indra Wati. Saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Mahyudin telah membantah menerima Rp 500 juta dari PT Adhi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com