Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Sarankan Pihak yang Dirugikan Tabloid "Obor Rakyat" Melapor ke Polisi

Kompas.com - 12/06/2014, 16:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo menyarankan agar pihak-pihak yang dirugikan oleh tabloid Obor Rakyat mengadu ke pihak kepolisian dan ditembuskan ke Dewan Pers.

"Kami menyarankan pihak yang dirugikan dan tidak puas atas pemberitaan Obor Rakyat itu mengadukan ke polisi dengan tembusan ke Dewan Pers," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/6/2014) siang.

Selain itu, Stanley juga menegaskan bahwa pihaknya siap membantu menyeret jurnalis yang berada di balik beredarnya tabloid Obor Rakyat ke kepolisian.

"Kami tidak ragu menyeret wartawan yang ada di balik itu ke polisi. Ini serius karena ini menyangkut nama baik jurnalis," ujarnya.

Stanley mengungkapkan bahwa sang jurnalis itu dapat dikenakan sejumlah pasal, misalnya pasal soal pencemaran nama baik, pasal soal penghinaan, dan pasal soal menyebarkan permusuhan.

Stanley mengaku, pihaknya tak bisa memberi perlindungan hukum atau memediasi oknum jurnalis yang bersangkutan. Selain yang dihasilkan sang wartawan secara tegas bukan produk jurnalistik, sang jurnalis itu juga tak menjalankan kode etik jurnalistik.

"Kalau seluruh yang dilakukannya bukanlah produk pers, ya itu tugas polisi. Tidak bisa kita melakukan perlindungan atau mediasi," ujar Stanley.

Sebelumnya diberitakan, sebuah tabloid dengan nama Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Isi tabloid ialah menghujat Jokowi-JK tanpa menyebut narasumber dan penulis berita.

Dalam tabloid edisi kedua itu, berita utamanya mengangkat topik tentang "1001 Topeng Pencitraan". Di dalamnya masih berisi penghinaan dan hujatan terhadap Jokowi.

Tim hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, mendapatkan informasi, ada oknum jurnalis dari media massa besar berada di balik beredarnya tabloid Obor Rakyat. Alex sempat menyebut salah satu petinggi media massa yang diduga kuat menjadi dalang aksi black campaign itu.

"Sayang, ini informasi off the record," ujarnya seusai menyebut tokoh yang dimaksud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com