Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Diimbau Serius Sanksikan Ali Masykur

Kompas.com - 11/06/2014, 15:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Peneliti dari Indonesia Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk serius dalam menanggapi laporan sejumlah ormas yang terhimpun dalam Koalisi Selamatkan BPK untuk menjatuhkan sanksi pada anggota IV BPK Ali Masykur Musa.

"Jika laporan ini dibiarkan saja, terlihat kadar integritas BPK. Jika laporan ini direspon cepat, itu lah keseriusan BPK membasmi kutu-kutu di lembaganya," ujar Erwin di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Erwin mengatakan, dalam Undang-undang BPK Nomor 2 Tahun 2011 mengenai kode etik BPK, tertulis jika ada anggota BPK yang menunjukkan sikap keberpihakan dalam politik dapat dikenakan sanksi etik.

"Untuk Ali Masykur tidak hanya keberpihakan tapi juga jadi bagian dari pihak itu. Meskipun pada akhirnya dia mengundurkan diri tapi itu tidak menghilangkan pelanggaran kode etik yang dilakukannya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, izin yang sebelumnya telah diajukan oleh Ali kepada BPK tidak berlaku saat dihadapkan dengan kode etik. Menurutnya, Ali dapat menyatakan sikap politiknya jika ia mengundurkan diri dari keanggotaan BPK.

"Begitu menyatakan bahwa ia mendukung seseorang, seketika kode etik berlaku pada yang bersangkutan. Gimana ini Ketua BPK, tidak memahami kode etik. Jangan-jangan beliau tidak baca juga," ujarnya.

Menanggapi laporan koalisi, Ketua Pusat Informasi dan Komunikasi BPK Wahyu Priyono mengatakan dirinya akan langsung mengajukan laporan tersebut kepada pimpinan BPK hari ini juga.

"Laporan ini akan diserahkan dulu melalui Sekjen untuk kemudian diteruskan kepada ketua. Proses yang dibutuhkan 10 ditambah 7 hari kerja," kata Wahyu.

Sekedar informasi, Indonesia Legal Roundtable, Indonesia Corruption Watch, dan sejumlah ormas lainnya yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan anggota IV BPK RI Ali Masykur Musa kepada Majelis Kehormatan Etik BPK karena terlibat dalam politik praktis. Mereka menuntut BPK untuk memberikan sanksi tegas pada Ali.

Ali dianggap melanggar kode etik BPK dengan memberi pernyataan dukungan pada pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dan pernah menjadi anggota tim pemenangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com