Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggoro Akui Temui MS Kaban Ingin Bahas Proyek SKRT

Kompas.com - 11/06/2014, 14:46 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Terdakwa kasus dugaan suap revitalisasi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (sekarang Kementerian Kehutanan), Anggoro Widjojo mengaku pernah beberapa kali bertemu Menteri Kehutanan (Menhut) saat itu, MS Kaban. Ia mengaku sempat menemui Kaban untuk membicarakan proyek SKRT.

Menurut Kaban, pertemuan itu mulanya atas saran petinggi PT Masaro Radiokom, Putranefo Alexander Prayugo.

"Putranefo minta tolong saya, pak gimana bisa enggak kita menghadap menteri. Saya bilang, jangan, Pak, males saya. Tapi karena saya pikir, karyawan-karyawan nanti makan apa ini, jadi saya cari kesempatan (bertemu Kaban)," kata Anggoro saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Anggoro mengaku lebih sering bertemu Kaban di rumah dinas. Salah satu pertemuan ketika acara open house di rumah dinas Kaban. Menurut Anggoro, dalam open house tersebut, para pengusaha biasa hadir.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Terdakwa Anggoro Widjojo menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/4/2014). Anggoro yang pernah buron selama lima tahun tersebut diduga terlibat suap proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.


"Saya lapor sama Pak Kaban, Pak saya dari Masaro Motorola minta izin minta waktu untuk menghadap bapak melaporkan soal proyek SKRT," terang Anggoro.

Namun, lanjut Anggoro, Kaban menolak membicarakan proyek SKRT. Menurut Anggoro, Kaban kemudian memintanya membuat surat resmi dan akan ditangani sesuai prosedur.

"Jadi saya sudah ditolak sejak awal," katanya.

Sementara itu, dalam dakwaan, Kaban disebut menerima sejumlah uang dari Anggoro terkait proyek SKRT. Salah satunya, Anggoro pernah memberikan 15 ribu dollar AS kepada Kaban setelah DPR menyetujui Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan senilai Rp 4,2 triliun yang diajukan oleh Departemen Kehutanan (sekarang Kementerian Kehutanan).

Adapun proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) senilai Rp 180 miliar termasuk dalam rancangan anggaran itu. Dalam dakwaan, Kaban akhirnya menetapkan PT Masaro Radiokom sebagai pemenang proyek SKRT tahun 2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com