JAKARTA, KOMPAS.com- Terdakwa kasus dugaan suap revitalisasi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (sekarang Kementerian Kehutanan), Anggoro Widjojo mengaku pernah beberapa kali bertemu Menteri Kehutanan (Menhut) saat itu, MS Kaban. Ia mengaku sempat menemui Kaban untuk membicarakan proyek SKRT.
Menurut Kaban, pertemuan itu mulanya atas saran petinggi PT Masaro Radiokom, Putranefo Alexander Prayugo.
"Putranefo minta tolong saya, pak gimana bisa enggak kita menghadap menteri. Saya bilang, jangan, Pak, males saya. Tapi karena saya pikir, karyawan-karyawan nanti makan apa ini, jadi saya cari kesempatan (bertemu Kaban)," kata Anggoro saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Anggoro mengaku lebih sering bertemu Kaban di rumah dinas. Salah satu pertemuan ketika acara open house di rumah dinas Kaban. Menurut Anggoro, dalam open house tersebut, para pengusaha biasa hadir.
"Saya lapor sama Pak Kaban, Pak saya dari Masaro Motorola minta izin minta waktu untuk menghadap bapak melaporkan soal proyek SKRT," terang Anggoro.
Namun, lanjut Anggoro, Kaban menolak membicarakan proyek SKRT. Menurut Anggoro, Kaban kemudian memintanya membuat surat resmi dan akan ditangani sesuai prosedur.
"Jadi saya sudah ditolak sejak awal," katanya.
Sementara itu, dalam dakwaan, Kaban disebut menerima sejumlah uang dari Anggoro terkait proyek SKRT. Salah satunya, Anggoro pernah memberikan 15 ribu dollar AS kepada Kaban setelah DPR menyetujui Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan senilai Rp 4,2 triliun yang diajukan oleh Departemen Kehutanan (sekarang Kementerian Kehutanan).
Adapun proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) senilai Rp 180 miliar termasuk dalam rancangan anggaran itu. Dalam dakwaan, Kaban akhirnya menetapkan PT Masaro Radiokom sebagai pemenang proyek SKRT tahun 2007.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.