"Tugas KPPA untuk mendampingi dan mengawal proses hukumnya supaya pelaku mendapatkan efek jera. Selain itu kita juga memonitor trauma healing pada korban," ujar Menteri PPA Linda Amalia Sari atau dikenal Linda Gumelar, saat ditemui di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Linda menjelaskan, untuk kasus JIS elemen pemerintah telah mengambil peran dan fungsi masing-masing. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menutup TK JIS, sementara kepolisian memproses penegakan hukum terhadap pelaku.
"Sesuai pertemuan dengan Presiden SBY dan Ketua Komisi VIII bulan Mei lalu, kita sepakat akan merevisi UU PA," lanjutnya.
Selain itu, lanjut Linda, KPPA akan terus melakukan sosialisasi UU PA serta melakukan advokasi pada pemerintah Kota/Kabupaten untuk mendorong kota layak anak.
Seperti diketahui dalam beberapa bulan terakhir terjadi beberapa kasus kejahatan seksual di Indonesia. Salah satunya menimpa AK (6), siswa TK JIS, yang mengalami kekerasan seksual di sekolah dengan pelaku petugas kebersihan.
Di Sukabumi, Jawa Barat, puluhan anak juga menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan seorang pemuda bernama Andri Sobari alias Emon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.