Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Koruptor Cenderung Lakukan Pidana Pajak dan Pencucian Uang

Kompas.com - 10/06/2014, 20:40 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, ada kecenderungan pelaku tindak pidana korupsi ikut melakukan tindak pidana perpajakan dan pencucian uang. KPK tengah mengkaji kemungkinan pelaku tindak pidana perpajakan bisa dijerat dengan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kan modus yang berkembang itu biasanya orang yang melakukan kejahatan tindak pidana korupsi itu pasti melakukan pencucian uang, dan pasti melakukan tindak pidana pajak, pasti dan selama ini," kata Bambang di Jakarta, Selasa (10/6/2014).

Menurut Bambang, jika undang-undang perpajakan dan UU Tipikor diinterpretasikan lebih jauh, setiap warga negara, bukan hanya penyelenggara negara atau pejabat negara, yang melakukan kejahatan pajak bisa dijerat dengan UU Tipikor. Selama ini, KPK hanya bisa menjerat pelaku kejahatan pajak yang merupakan pejabat negara, penegak hukum, atau penyelenggara negara.

Bambang juga mengungkapkan modus pencucian uang yang cenderung dilakukan pelaku tindak pidana korupsi. Menurutnya, ada modus baru dalam mencuci uang yang diimpor dari luar negeri, yakni menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi untuk bermain saham atau reksadana.

"Sukuk, reksadana, itu kan alat untuk simpan uang. Kalau itu uang hasil kejahatan disimpan di mana pun, maka kita bisa lacak dia. Cuma kan kalau orang enggak ngerti sukuk kan, enggak ngerti reksadana kan susah, makanya kita harus belajar dulu," ujarnya.

Mantan aktivis ini juga mengakui tidak mudah bagi KPK untuk melacak uang hasil tindak pidana korupsi yang digunakan untuk bermain reksadana. Hal itu karena pelaku kemungkinan menyembunyikannya dengan cara menitipkan uang tersebut kepada pialang saham sehingga kepemilikannya sulit ditelusuri.

"Jadi itu agak susah untuk dibuktikan, itu uang pialang, pialang itu kan duit dari mana-mana," ujarnya.

Sejauh ini KPK belum pernah menangani kasus pencucian uang dengan modus bermain reksadana. KPK baru menemukan modus menyimpan uang hasil tindak pidana korupsi dalam bentuk asuransi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com