JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay menyebutkan, dalam menentukan moderator, perlu ada kesepakatan bersama bahwa moderator tidak diambil dari stasiun TV.
"Mengenai proses debatnya sendiri, kami berpandangan baik dan sudah oke. Akan tetapi, banyak komentar tentang moderator," kata Hadar di KPU Pusat, Jakarta, Selasa (10/5/2014).
Ia menuturkan, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada sudah melakukan tugasnya dengan baik sebagai moderator pada acara debat capres-cawapres yang lalu.
Meski Zainal sedikit grogi, menurut Hadar, hal tersebut terjadi karena ia berulang kali memberi peringatan kepada penonton agar tidak gaduh.
Hadar juga menyebutkan, meski presenter TV lebih berpengalaman di depan kamera, KPU menghindari pemilihan moderator dari kalangan ini.
"Tidak mau mengambil news anchor karena TV juga sulit mencari yang tidak terkait dua pasangan calon," kata Hadar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.