Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kaget Terima Laporan Korupsi Dana Fasilitas untuk Disabilitas

Kompas.com - 10/06/2014, 18:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku terkejut mendengarkan laporan dari kelompok penyandang disabilitas. Mereka menyampaikan kepada KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan fasilitas bantuan bagi kalangan disabilitas.

"KPK agak shock juga mengetahui bahwa dana untuk fasilitas mereka dikorupsi. Misalnya, ada dana jaminan hidup bagi orang dengan kecacatan berat, itu juga dikorupsi," kata Bambang melalui pesan singkat, Selasa (10/6/2014).

Menurut Bambang, dugaan penyelewengan yang dilaporkan kelompok penyandang disabilitas kepada KPK tersebut antara lain berupa pemotongan bantuan untuk orang dengan kecacatan, pemotongan dana penambahan gizi untuk anak berkebutuhan khusus, dan pemotongan dana pelatihan, serta pemberian bantuan alat kerja bagi penyandang disabilitas.

Dia juga menyayangkan, capres dan cawapres saat ini tidak memiliki program yang jelas dan konkret untuk kesejahteraan kaum disabilitas.

"Jumlah mereka di Indonesia menurut WHO sebesar 12-14 persen. Lebih-lebih, mereka kini sebagiannya menderita karena tidak sungguh-sungguh diperhatikan pihak berwenang," ucapnya.

Terkait laporan tersebut, Bambang menambahkan, KPK akan terlebih dahulu mengklarifikasi laporan.

Sebelumnya, tujuh organisasi yang mewakili penyandang disabilitas menemui pimpinan KPK untuk menyampaikan dugaan penyelewengan terkait pengadaan fasilitas untuk kaum disabilitas.

Organisasi tersebut antara lain Bandung Independent Leaving Center (Bilic), PPDI dari Nusa Tenggara Barat (NTB), LK3AD dari NTB, HWDI dari Makassar dan Lombok Tengah, SAPDA dari Yogyakarta, serta Yayasan Mitra dari Jakarta.

Menurut Yuyun Yuningsih, Direktur Utama Bilic, ada indikasi tindak pidana korupsi terkait sejumlah program pemerintah untuk kaum disabilitas. Salah satunya, menurut Yuyun, program pemerintah yang memberikan bantuan Rp 300.000 per bulan bagi setiap penyandang cacat kategori berat.

Meskipun seharusnya diberikan setiap bulan, uang bantuan itu justru dibagi-bagikan setiap tiga bulan. Selain itu, menurut Yuyun, ada pemotongan dana yang diduga dilakukan dinas sosial. Bukan hanya itu, Yuyun dan kawan-kawan juga melaporkan persoalan terkait program bantuan lainnya, termasuk bantuan sosial dari sejumlah kementerian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com