"Saya hanya ingin mendapat masukan dari KPK. Terkait penyelenggaraan haji, fungsi, dan tugas Kemenag," kata Lukman.
Namun, Lukman yang juga Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu belum banyak komentar mengenai langkahnya untuk memberantas korupsi di Kemenag. Lukman yang mengenakan kemeja batik lengan panjang itu langsung memasuki Gedung KPK.
"Nanti saja, ya," kata mantan Wakil Ketua MPR itu.
Sebelumnya, KPK berharap Menteri Agama yang baru dilantik itu bisa memperbaiki penyelenggaraan haji. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, hasil kajian KPK menemukan ada 48 kelemahan terkait dengan sistem penyelenggaraan haji di Kemenag.
Namun, Zulkarnain tidak menjelaskan lebih jauh 48 temuan KPK terkait dengan permasalahan dalam penyelenggaraan haji tersebut. KPK akan mengevaluasi lagi sejauh mana Kemenag telah melakukan perbaikan atas temuan-temuan masalah yang telah disampaikan KPK beberapa waktu lalu.
KPK menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka berkaitan dengan penyelenggaraan haji 2012/2013. Selaku Menag ketika itu, Suryadharma diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain, dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membayari pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Di antara keluarga yang ikut diongkosi adalah para istri pejabat Kementerian Agama.
Ketua Umum PPP itu lalu mengundurkan diri dari kabinet. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian melantik Lukman sebagai Menag, Senin (9/6/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.