Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi dari SKK Migas: Penetapan Harga Gas Kewenangan Kementerian ESDM

Kompas.com - 09/06/2014, 17:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pengendalian Usaha Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Widhyawan Wiraatmaja mengatakan bahwa penetapan harga gas merupakan kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Widhyawan mengatakan tidak pernah menerbitkan rekomendasi untuk menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri. Menurutnya, PT Kaltim Parna Industri mengirimkan kepada Kementerian ESDM surat permohonan untuk menurunkan formula harga gas.

"Surat dari perusahaan Ibu Meris menyampaikannya ke kementerian, kan penetapan alokasi dan juga penetapan harga gas itu ada di kementerian," kata Widhyawan seusai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (9/6/2014).

KPK memeriksanya sebagai saksi bagi Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon, yang ditetapkan sebagai tersangka. Meris diduga memberi hadiah atau janji kepada pejabat negara, salah satunya mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Pemberian hadiah atau janji itu terkait rekomendasi atau persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri.

Kepada media, Widhyawan mengakui adanya dugaan Meris meminta kepada Rudi untuk mengubah formulasi harga gas bagi PT Kaltim Parna Industri. "Ya, ini kasusnya ini," ujarnya.

Namun, menurut Widhyawan, Rudi selaku kepala SKK Migas ketika itu tidak berwenang menetapkan harga gas. Mantan anak buah Rudi ini mengaku tidak pernah berhubungan dengan Meris terkait penetapan harga gas.

Selain Widhyawan, KPK memeriksa orang lain sebagai saksi bagi Meris. Salah satu yang diperiksa hari ini adalah Menteri ESDM Jero Wacik. Saat memenuhi pemeriksaan pagi tadi, Jero mengaku akan diklarifikasi oleh tim penyidik KPK seputar tata cara penentuan harga gas.

Terkait dengan penetapan APBN di Kementerian ESDM, KPK juga menetapkan Ketua Komisi VIII DPR Sutan Bhatoegana sebagai tersangka. Sutan yang juga politisi Partai Demokrat diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait dengan perubahan APBN di Kementerian ESDM tahun anggaran 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com