Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BIN Belum Lihat Adanya Penyalahgunaan Aparat TNI/Polri

Kompas.com - 09/06/2014, 16:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Intelijen Negara masih belum menemukan adanya pengerahan aparat TNI/Polri untuk kepentingan tertentu. BIN melihat hingga kini netralitas TNI/Polri masih bisa dijaga. Demikian disampaikan Kepala BIN Marciano Normal di Istana Negara, Senin (9/6/2014).

"Saya belum melihat adanya penggunaan aparat TNI/Polri secara salah. Mereka masih melakuan tindakan proporsional. Tetapi kalau diperbaiki, ya harus diperbaiki," ujar Marciano.

Marciano yakin akan kebenaran pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang menyangkal adanya pengerahan bintara pembina desa (babinsa) untuk mengarahkan pilihan warga. Menurut Marciano, jangan hanya karena perbuatan satu orang, kepercayaan terhadap TNI menjadi terusik.

"Netralitas tidak boleh disangsikan oleh masyarakat kita. Karena itu, dengan dikawal bersama, saya yakin mereka akan jalan di trek yang sebenarnya. Tidak boleh ada masyarakat yang meragukannya. Kalau tidak dijaga, akan sangat buruk kalau masyarakat meragukan bahwa mereka tidak netral," kata mantan Panglima Kodam Jaya.

Berdasarkan pengakuan seorang warga di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, seorang babinsa dari Komando Rayon Militer melakukan pendataan dari rumah ke rumah. Warga tersebut mengatakan bahwa babinsa itu menanyakan preferensi warga dalam Pemilu Presiden 2014.

Keterangan itu akhirnya ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu dan juga TNI. Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh babinsa. Bawaslu mengaku sudah menanyakan ke warga di lokasi kejadian dan tidak pernah ada aktivitas babinsa seperti yang disebutkan mendata warga.

Namun, TNI AD menjatuhkan sanksi berat kepada babinsa bernama Kopral Satu Rus yang dianggap berinisiatif menanyakan preferensi pilihan warga meski tidak ada instruksi dari atasannya. Rus akhirnya dijatuhi hukuman penahanan berat selama 21 hari dan penundaan pangkat selama 1,5 tahun. Selain itu, Danramil Gambir Kapten Infanteri Sal juga dinyatakan bersalah karena tidak menegur dan membekali Rus dengan persiapan cukup sebagai babinsa. Sal mendapatkan hukuman teguran dan penundaan pangkat selama 6 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com