Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Apresiasi Respons Cepat TNI AD

Kompas.com - 09/06/2014, 13:07 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengapresiasi respons cepat TNI Angkatan Darat dalam menindaklanjuti pemberitaan soal anggota bintara pembina desa (babinsa) yang mengarahkan warga Jakarta untuk memilih calon presiden (capres) Prabowo Subianto. Bawaslu juga menyerahkan tindak lanjut kasus tersebut kepada TNI.

"Kami sangat bersyukur dan apresiasi atas sikap TNI karena, jika tanpa tindak lanjut, maka bisa mengganggu proses pemilu," ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2014).

Ia mengatakan, terkait pemberian sanksi bagi anggota babinsa yang bersangkutan, Bawaslu menyerahkannya kepada pihak TNI. Sebab, ujar dia, meski aksi tersebut terkait pelanggaran pemilu, penindakannya menjadi wewenang TNI. "Kalau tindak lanjut memang harus dari TNI. Kesalahan anggota TNI itu kan tidak masuk ke peradilan pemilu," katanya.

Bawaslu sangat berharap agar pihak TNI tetap berkomitmen untuk netral. Tanpa kenetralan TNI, menurut Nelson, pemilu bisa saja terganggu.

Seperti diketahui, Markas Besar TNI Angkatan Darat menjatuhkan hukuman tahanan 21 hari bagi Kopral Satu Rusfandi, anggota babinsa dari Komando Rayon Militer Kecamatan Gambir. Hukuman itu dijatuhkan karena Rusfandi terbukti mendata pilihan politik warga pada Sabtu (31/5/2014). Tindakan itu merupakan pelanggaran berat karena tidak pernah ada perintah dari TNI AD kepada jajarannya untuk melakukan pendataan preferensi warga pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

Sebelumnya, Kopral Satu Rusfandi dikabarkan mendatangi sejumlah warga Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, untuk mendata tingkat keterpilihan calon presiden pada Pemilu Presiden 2014 sambil mengarahkan warga untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com