JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Abdul Kadir Karding, mengatakan bahwa tindakan bintara pembina desa (desa) yang mendata preferensi pilihan warga tidak memengaruhi elektabilitas pasangan yang diusungnya. Ia yakin elektabilitas Jokowi-JK tetap teratas.
"Tidak terlalu memengaruhi kok, pasangan Jokowi-JK tetap unggul dari pasangan lain," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (8/6/2014) siang.
Meski demikian, kata Karding, kasus ini menguras energi dan perhatian timnya untuk memberikan pernyataan di media massa. "Harusnya di negara demokrasi ini sudah tuntas bahwa TNI-Polri harus netral. Kalau ini kan mesti beri pernyataan lagi soal itu, terkuras energi kami-kami ini," ujarnya.
Karding menilai kasus ini seharusnya menjadi ajang pembuktian bagi institusi TNI soal netralitasnya di dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014. "Nah, usai melalui investigasi dan dinyatakan bersalah, serahkan ke Bawaslu. Jangan malah dibawa ke sidang etika institusi," ujarnya.
Atas permasalahan tersebut, TNI Angkatan Darat memberikan sanksi kepada babinsa Kopral Satu Rusfandi dan Komandan Rayon Militer Gambir Kapten Infanteri Saliman. Rusfandi dikenakan sanksi berupa penahanan berat selama 21 hari dan penundaan pangkat selama tiga periode atau 18 bulan. Adapun Saliman dikenakan sanksi berupa penundaan pangkat selama satu periode. Status bersalah itu bukan karena mengarahkan masyarakat untuk memilih capres tertentu, melainkan karena mereka melakukan pelanggaran disiplin dalam melaksanakan tugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.