Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasan Kampanye Pilpres Makin Ketat

Kompas.com - 05/06/2014, 16:13 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Pada pemilu presiden kali ini, penerapan metode kampanye semakin ketat dibandingkan dengan pemilu legislatif. Komisi Pemilihan Umum membatasi jumlah alat peraga yang digunakan dan nilai barang yang digunakan untuk cendera mata.

Komisioner KPU Hadar N Gumay, di Jakarta, Rabu (4/6/2014), mengatakan, alat peraga tidak boleh dipasang di sarana publik, pagar, tiang telepon, gardu listrik, atau jembatan penyeberangan. KPU juga membatasi bentuk baliho dan spanduk.

Di Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, baliho atau papan reklame (billboard) hanya dibolehkan tiga buah per desa atau kelurahan. "Spanduk 1,5 x 7 meter paling banyak lima buah di setiap kampung/dusun," kata Hadar.

Metode kampanye dengan penyebaran bahan kampanye juga diatur. Bisa menggunakan kartu nama, selebaran, stiker, topi, barang-barang cendera mata, buku, korek api, gantungan kunci, aksesori, minuman atau makanan kemasan dengan logo, gambar, dan/atau slogan pasangan calon, dan/atau parpol pengusul.

"Nilai barang itu juga dibatasi. Jika dikonversi ke dalam bentuk uang, nilainya paling tinggi Rp 50.000," kata Hadar. "Ketentuan itu dibuat agar tak ada kesan ada politik uang terselubung di balik pemberian cendera mata dalam kampanye," ujar Hadar.

Terkait kampanye rapat umum, KPU mengimbau agar para pasangan calon melaporkan terlebih dulu ke KPU, Bawaslu, dan kepolisian, sebelum menggelar rapat umum. Tujuannya agar di satu tempat tak terjadi tumbukan rapat umum dari kubu yang berbeda.

Materi tertulis

Hadar mengingatkan, materi kampanye juga sudah diatur dan tak bisa seenaknya menggalang massa tanpa ada konten atau isi materi, meliputi visi, misi, dan program kerja. PKPU No/2014 pada Pasal 11 Ayat (2) dengan tegas mengatakan, materi kampanye dibuat secara tertulis dan wajib disampaikan kepada peserta kampanye.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat M Afifudin mengajak masyarakat memantau kampanye capres-cawapres agar tidak memprovokasi masyarakat dengan kampanye hitam yang menyudutkan pasangan lain. Dia juga mengajak untuk memantau para pejabat, seperti menteri, gubernur, bupati, wali kota, dan pejabat BUMN yang menjadi tim sukses capres-cawapres. "Para pejabat ini berpotensi melakukan memobilisasi semua sumber daya, jaringan birokrasi, dan uang negara," katanya. (AMR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com