Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melakukan Pendataan, Babinsa Bukan Lembaga Survei

Kompas.com - 05/06/2014, 14:38 WIB
Fidel Ali Permana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Metode yang dilakukan oleh oknum yang disinyalir dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) dengan melakukan pendataan pemilih mirip dengan metode yang dilakukan oleh lembaga survei. Meski begitu, Babinsa bukanlah lembaga survei, pun tidak tercatat dalam lembaga yang dibolehkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan hal sejenis.

Menurut catatan KPU, lembaga survei yang sudah terdaftar dan berhak melakukan kegiatan survei pada pemilihan umum presiden tahun ini ada 56. Tidak ada nama Babinsa dalam daftar KPU yang dapat diakses publik dalam situs resminya itu.

Keikutsertaan Babinsa dalam proses pendataan sempat terekspos ketika warga di Jakarta Pusat mendapati oknum Babinsa mendata dan mengarahkan masyarakat untuk memilih calon presiden Prabowo Subianto pada 9 juli mendatang. Masyarakat setempat geram dengan ulah oknum Babinsa tersebut.

Informasi saja, Babinsa adalah binaan TNI ditingkat bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Adapun tugas pokoknya adalah melakukan penyuluhan tentang bela negara hingga pembinaan generasi muda.

Meski begitu, Babinsa juga sering menjadi ujung tombak informasi di satuan TNI, khususnya TNI AD. Menurut situs www.tni.mil.id, Babinsa adalah ujung tombak komando kewilayahan yang setiap saat bersentuhan langsung dan berada di tengah-tengah masyarakat.

Keterlibatan Babinsa bahkan dikhawatirkan dapat mengembalikan kenangan suram era orde baru, ketika itu negara berperan dan mengawasi pilihan dalam pemilihan umum hingga mengawasi aktivitas masyarakat.

Lalu, untuk apa Babinsa terlibat dalam pendataan pemilih? Jika benar mereka mengarahkan masyarakat memilih capres tertentu apakah ini artinya Babinsa dapat dikendalikan oleh kepentingan diluar kepentingan negara? Kemudian, karena bukan lembaga survei apa kepentingan Babinsa melakukan pendataan? Terakhir, bagaimana dengan netralitas TNI paska reformasi yang dilarang ikut dalam kegiatan politik?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com