Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Indonesia Diduga Terima Suap Perkeretaapian

Kompas.com - 04/06/2014, 14:42 WIB


TOKYO, SELASA.com - Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan untuk menghentikan bantuan pembangunan resmi (ODA) kepada Indonesia setelah terungkap kasus penyuapan yang dilakukan sebuah perusahaan Jepang di tiga negara, yakni Uzbekistan, Vietnam, dan Indonesia. Di Indonesia, penerima suap itu adalah pejabat yang menentukan di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Para pejabat Kementerian Luar Negeri Jepang, dikutip kantor berita Agence France-Presse (AFP), Selasa (3/6/2014), membenarkan bahwa bantuan pembangunan resmi untuk Vietnam telah dibekukan sejak Senin. Jepang juga telah membekukan bantuan bagi Uzbekistan dan saat ini tengah membahas kemungkinan sanksi yang sama kepada Indonesia.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono ketika dikonfirmasi mengatakan belum bisa menanggapi berita itu karena kabar tersebut belum lengkap. Apalagi dalam pertemuan terakhir dengan pejabat Jepang di Solo, Jawa Tengah, pekan lalu, masalah suap ini tidak disinggung oleh mereka.

Penghentian sementara ODA tersebut dilakukan setelah terungkapnya kasus penyuapan yang dilakukan perusahaan konsultan Japan Transportation Consultants (JTC). Menurut laman harian The Japan Times, mengutip Kyodo, Selasa, sebuah tim panel independen menemukan bahwa JTC telah membayar uang suap 160 juta yen (sekitar Rp 18,4 miliar) kepada para pejabat yang terlibat dalam berbagai proyek di Indonesia, Uzbekistan, dan Vietnam periode 2009-2014.

Tiga proyek

Dalam sejumlah media di Jepang disebutkan, pejabat yang menerima suap menduduki posisi menentukan di Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Ia diduga menerima suap hingga 30 juta yen atau sekitar Rp 3,4 miliar untuk tiga proyek.

Belum jelas proyek apa di Indonesia yang terkait dengan kasus penyuapan tersebut. Namun, berdasarkan informasi di laman resmi JTC (www.jtc-con.co.jp), setidaknya ada tiga proyek di Indonesia yang melibatkan JTC sebagai konsultan dan masih berlangsung hingga saat ini.

Tiga proyek tersebut adalah pembangunan jalur ganda kereta api (KA) ruas Cikampek-Cirebon di jalur utara Jawa, jalur ganda KA ruas Kroya-Yogyakarta di jalur selatan Jawa, serta proyek elektrifikasi jalur utama Jawa dan pembangunan jalur ganda-ganda (double-double tracking).

Dalam proyek pembangunan jalur ganda Cikampek-Cirebon dan Kroya-Yogyakarta, laman JTC itu menyebut kliennya adalah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Semua proyek tersebut, berdasarkan data di laman resmi Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA), dibiayai dengan ODA dari Pemerintah Jepang.

Khusus untuk kasus di Vietnam, kasus yang melibatkan JTC adalah pembangunan jalur 1 proyek pembangunan jalur KA urban kota Hanoi. Menurut harian Viet Nam News, enam pejabat yang terlibat dalam proyek ini telah ditahan pada Mei lalu, termasuk Tran Quoc Dong (50), Wakil Direktur Utama Vietnam Railways Corporation.

Mereka diduga menerima suap dari JTC sebesar 66-80 juta yen untuk memenangkan perusahaan konsultan tersebut di proyek yang juga dibiayai ODA dari Jepang.

Pemerintah Jepang menyatakan hanya akan melanjutkan lagi program bantuannya setelah Pemerintah Vietnam menyelidiki apakah JTC atau Vietnam Railways Corporation telah melanggar hukum. Selain itu, Tokyo juga menuntut Hanoi memastikan kasus serupa tak akan terjadi lagi. (DHF/MAR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com