"Kami menggelar deklarasi kampanye damai dan pelaksanaan pemilu yang berintegritas," ujar Komisioner KPU Arief Budiman, Selasa.
Dia mengatakan, kandidat diminta berkampanye dengan tertib denga tidak saling menghina dan melempar fitnah. "Tidak ada lagi black campaign," kata Arief.
Aturan teknis kampanye tertuang dalam peraturan KPU nomor 16 tahun 2014 tentang Kampanye Pemilu Presiden Tahun 2014. KPU meminta pasangan capres dan tim kampanye memperhatikan peraturan tersebut. Sementara, sesuai Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2014 tentang tahapan pilpres masa kampanye dimulai sejak 4 Juni hingga 5 Juli 2014 di mana sebelumnya pada 3 Juni diadakan deklarasi pemilu damai guna mengawali masa kampanye yang berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.