Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingin Ada Sanksi bagi Pejabat yang Tak Lapor Harta Kekayaan

Kompas.com - 02/06/2014, 22:36 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — KPK menginginkan ada sanksi bagi pejabat atau penyelenggara negara yang tidak menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada mereka. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, selama ini undang-undang belum mengatur sanksi bagi pejabat/penyelenggara negara yang tidak melaporkan hartanya kepada KPK.

"Ketentuannya bisa saja ditambahkan, misalnya ditambahkan kalau harta itu ada yang tidak dilaporkan kepada KPK, bisa disita, misalnya demikian," kata Johan di Jakarta, Senin (2/6/2014).

Johan menilai, sanksi untuk penyelenggara negara/pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya menjadi penting karena korupsi sudah menjadi musuh nomor satu di Indonesia. Dengan demikian, menurut dia, perlu dibuat peraturan perundang-undangan yang tepat. "Sejalan dengan usulan UU muncul wacana publik pembalikan bukti pembuktian," sambung Johan.

Selama ini, menurut dia, undang-undang yang ada baru mengatur kewajiban bagi penyelenggara negara/pejabat untuk melaporkan hartanya kepada KPK tanpa menyertakan sanksi yang didapat jika tidak melapor. Johan juga berpendapat, pelaporan harta kekayaan ini menjadi penting karena merupakan bentuk tanggung jawab pejabat/penyelenggara negara kepada masyarakat. Pelaporan harta kekayaan, katanya, juga merupakan bentuk akuntabilitas dari seorang pejabat atau penyelenggara negara.

"Harus ada ketentuan dalam undang-undang yang haruskan setiap petinggi atau pejabat negara yang lapor. Kalau enggak lapor, harus ada sanksi. Sampai saat ini kan belum ada. Ini jadi kewenangan eksekutif, legislatif, untuk menyusun UU yang mewadahi itu," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com