"Nanti saya lihat dulu. Saya belum ngerti," kata Jokowi seusai pertemuan dengan Professional & Entepreneur Community, di Menteng, Jakarta, Jumat (30/5/2014). Meski demikian, dia berkeyakinan apa yang dia lakukan terkait pembukaan rekening itu tidak melanggar hukum.
Jokowi mengatakan, rekening tersebut dibuka atas nama dirinya dan Kalla, dengan tujuan yang jelas, yaitu penggalangan dana kampanye. "(Pelaporan) itu digunakan untuk menjatuhkan dan menjelekkan (kami)," tekan dia.
"Kalau memang itu benar (kampanye hitam), orangnya akan saya kejar. Masa buka rekening (disebut) melanggar? Itu jelas atas nama Jokowi-JK. Itu untuk dana kampanye," lanjut Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang yang menamakan diri Progress 98 melaporkan Jokowi ke KPK karena langkahnya menggalang sumbangan dana masyarakat untuk maju sebagai calon presiden.
Kelompok ini berpendapat, Jokowi tidak boleh menerima dana dari masyarakat karena sumbangan itu tak beda dengan gratifikasi. Alasan mereka, status Jokowi sampai saat ini masih Gubernur DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.