Permintaan itu muncul dalam rapat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kemenkominfo, Polri dan tim pasangan bakal capres-cawapres, Jumat (30/5/2014).
"Soal banyaknya kampanye hitam melalui media sosial, tadi forum meminta Kemenkominfo untuk memblokir situs dan akun media sosial yang melakukan kampanyr hitam. Nanti akan ditindaklanjuti," ujar Komisioner KPU Juri Ardiantoro, seusai Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemilu Presiden (Pilpres), di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat.
Juri mengatakan, forum tersebut meminta Kemenkominfo lebih tegas terhadap media yang menyebarkan kampanye hitam. Rencana pemblokiran itu akan dibahas secara internal oleh Kemenkominfo sebagai tindak lanjut terhadap rapat tersebut.
Kampanye hitam dinilai tidak memberi pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.