Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Pastikan Suara dalam Rekaman Sadapan KPK Identik dengan Kaban

Kompas.com - 28/05/2014, 23:19 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli forensik digital Sugeng Joko Sarwono menyatakan, suara rekaman telepon yang disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) identik dengan suara asli mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban. Sugeng dihadirkan sebagai saksi ahli suara dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan terdakwa pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Spesialis acoustic engineering ini mengatakan, ada tiga suara yang dianalisis, yaitu Kaban, sopir Kaban, Muhammad Yusuf, dan Anggoro.

"Dari ketiga sampel itu, semuanya di atas 80 persen. Artinya, ketiga pasang sampel yang diberikan ke saya diucapkan masing-masing oleh orang yang sama," terang Sugeng.

Sugeng mengatakan, ia menguji lebih dari satu percakapan telepon antara Anggoro dan Kaban. Semua analisisnya menunjukkan hasil yang identik. Analisis itu dilakukan dengan membandingkan suara dalam rekaman sadapan dengan suara asli. Ia menggunakan perangkat lunak bertaraf internasional.

Penjelasan Sugeng ini mematahkan kesaksian Kaban sebelumnya yang membantah semua percakapan teleponnya dengan Anggoro. Seusai mendengar keterangan saksi ahli, Kaban yang duduk di belakang Sugeng tetap membantah suaranya dalam rekaman itu.

Rekaman yang diputar jaksa dalam persidangan itu menunjukkan adanya permintaan uang dari Kaban kepada Anggoro. Kaban pun mengakui, nomor telepon itu adalah miliknya. Namun, ia membantah pernah menghubungi Anggoro melalui telepon genggamnya itu. Kaban kemudian berdalih bahwa telepon genggamnya sering dipegang oleh ajudannya. Ia mengaku tak pernah menerima laporan dari ajudannya jika ada telepon dari Anggoro.

Dalam dakwaan, Kaban disebut menerima sejumlah uang dari Anggoro. Salah satunya, Anggoro pernah memberikan 15.000 dollar AS kepada Kaban setelah DPR menyetujui Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan senilai Rp 4,2 triliun yang diajukan oleh Departemen Kehutanan (sekarang Kementerian Kehutanan).

Adapun proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) senilai Rp 180 miliar termasuk dalam rancangan anggaran itu. Dalam dakwaan, Kaban akhirnya menetapkan PT Masaro Radiokom sebagai pemenang proyek SKRT tahun 2007. Kemudian, pada 16 Agustus 2007, Anggoro kembali memberikan uang kepada Kaban sebesar 10.000 dollar AS. Pemberian uang itu juga dilakukan setelah adanya permintaan Kaban melalui telepon kepada Anggoro.

Melalui telepon itu, Kaban mengatakan, "Ini agak emergency, bisa kirim 10.000? Seperti kemarin, bungkus kecil aja. Kirim ke rumah sekitar jam 8 gitu."

Selanjutnya, Anggoro memberikan uang 20.000 dollar AS melalui sopir Kaban, yaitu Muhamad Yusuf. Pada 25 Februari 2008, melalui SMS, Kaban meminta Anggoro menyediakan cek perjalanan sebesar Rp 50 juta. Selain itu, tercatat pada 28 Maret 2008, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut pun kembali meminta uang kepada Anggoro sebesar 40.000 dollar Singapura. Tak hanya berupa uang, Anggoro juga memberikan dua lift pada 28 Maret 2008 untuk gedung Menara Dakwah PBB sesuai permintaan Kaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com