Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Komisioner Komnas HAM Keberatan Dicatut dalam Tim Pemenangan Prabowo-Hatta

Kompas.com - 28/05/2014, 19:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia, Saharuddin Daming,  keberatan namanya dicatut sebagai anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pemilu Presiden 2014. Saharuddin menolak karena garis politik Prabowo-Hatta tak sejalan dengan garis politiknya.

Ia mengaku terkejut saat ada beberapa rekannya di Sulawesi Selatan yang memberikan ucapan selamat karena masuk sebagai anggota dewan pakar Prabowo-Hatta. Padahal, sebelumnya tak pernah ada penawaran dan konfirmasi mengenai posisi tersebut.

"Mengejutkan, karena selain saya tidak pernah dihubungi sebelumnya dan garis politik Prabowo-Hatta berseberangan," kata Saharuddin, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/5/2014).

Saharuddin menjelaskan, ada beberapa alasan lain yang dianggapnya sangat prinsipil dan membuatnya menolak membantu memenangkan Prabowo-Hatta. Alasan pertama, sebagai pegiat hak asasi manusia (HAM), Saharuddin menilai Prabowo belum menuntaskan kasus pelanggaran HAM seperti yang dituduhkan.

"Kata kubu Prabowo, itu dianggap masalah masa lalu. Justru di sini masalahnya, bagaimana mau komitmen sama penegakan hukum kalau seperti ini. Sangat kontraproduktif dan membebani saya," ujarnya.

Selain itu, kata Saharuddin, ia juga menyayangkan posisi Prabowo yang menunjuk Hatta Rajasa sebagai cawapresnya. Pasalnya, Hatta dianggap gagal memberikan teladan dalam penegakan hukum saat kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi beberapa waktu lalu yang menjerat putranya, Rasyid Rajasa. Dalam kasus itu, kata dia, ada ketidakadilan. Sebagai seorang tokoh politik dan menteri, Hatta dinilainya ikut mengintervensi sehingga putranya terbebas dari hukuman berat.

"Sama sekali tak tersentuh hukum, padahal pencuri sandal bolong bisa dipenjara," ucapnya.

Saharuddin juga mengkritik politik transaksional yang sangat kentara dilakukan oleh Prabowo-Hatta. Menurutnya, politik transaksional menjadi momok di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan harus dihentikan oleh calon pemimpin berikutnya.

"Garis politiknya berbeda, maka saya menolak. Walau pun saya tahu yang mengusulkan adalah sahabat saya, pasti niatnya baik, saya merasa terhormat, tapi karena alasan itu, saya keberatan dan menolak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com