Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Batal Laporkan Akun @SamadAbraham ke Bareskrim

Kompas.com - 28/05/2014, 14:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengacara Partai Gerindra, Mahendradatta, batal membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait kicauan di akun Twitter @SamadAbraham. Pasalnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah melaporkan hal yang sama ke Bareskrim Polri.

"Mengenai laporan pengusutan kami, sementara bukan ditunda, melainkan karena sudah jalan penyidikannya, kami akan membiarkan proses berjalan," kata Mahendra di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Ia menuturkan, Abraham telah berkoordinasi dengan Bareskrim sejak pertengahan April 2014. Saat itu, Abraham meminta agar Mabes Polri segera mengusut tuntas kasus ini. Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa IP address pemilik akun itu berasal dari Amerika Serikat. Akun tersebut ditutup setelah Abraham membuat laporan.

"Berikutnya, bekas akun itu sempat direkam oleh sekelompok orang, dan kemudian menampilkan lagi dalam bentuk video," katanya.

Mahendra menambahkan, pihaknya kini menunggu proses penyelidikan yang tengah dilakukan Polri. Jika penyelidikan tak kunjung membuahkan hasil, Gerindra akan membuat laporan ke Mabes Polri.

"Namun, bilamana diperlukan, kami sebagai kuasa hukum Gerindra tentunya masih mencadangkan hak kami untuk melapor sendiri," katanya.

Sebelumnya, akun @SamadAbraham mengeluarkan kicauan yang bernada menyerang bakal calon presiden, Prabowo Subianto. Kicauan akun tersebut seolah-olah memberitahukan kepada publik bahwa bakal capres Joko Widodo terancam jiwanya.

Akun itu juga menyebut ada calon presiden yang memiliki ambisi sangat besar untuk berkuasa dan akan melakukan apa saja demi ambisinya, termasuk membunuh.

"Dengan penyampaian publik seperti ini, saya harap Prabowo tidak berpikir macam-macam lagi untuk menghentikan Joko Widodo menjadi presiden," tulis akun tersebut beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com