Fuad mengatakan, setiap anggota TNI yang terbukti melakukan kesalahan akan diadili di Mahkamah Militer. Nantinya, para anggota tersebut akan mendapatkan hukuman sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat.
"Ya enggaklah, cuma yang perlu diketahui bahwa setiap anggota yang telah melewati proses peradilan militer, mereka akan mendapatkan hukuman sesuai dengan tindakan yang dilakukan," kata Fuad kepada Kompas.com, Selasa (27/5/2014).
Pernyataan Fuad menanggapi tulisan hasil penelitian Made Supriatna, peneliti dan wartawan lepas. Dalam artikel yang berjudul "Melacak Tim Mawar" yang dimuat di situs harian Indoprogress, Selasa (27/5/2014), Made menulis adanya pengistimewaan tersebut.
Fuad menambahkan, sejumlah nama seperti Yulius Selvanus, Nugroho Sulistyo Budi, Dadang Hendra Yuda, dan Fauka Noor Farid, hingga saat ini masih berpangkat letkol.
Menurut Fuad, perjalanan karier mereka terhambat lantaran harus menjalani masa hukuman yang dijatuhkan Mahkamah Militer.
"Saya sudah cek tadi, mereka itu masih berpangkat letkol. Masih pada Dandim (Komandan Distrik Militer), sedangkan teman-teman mereka sudah pada kolonel," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.