Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah, Senin (26/5/2014), mengatakan, Komnas HAM telah bertemu dengan Ketua DPR Marzuki Ali dan Ketua MPR Sidharto Danusubroto untuk membahas persoalan ini beberapa waktu lalu. Dari hasil pertemuan, DPR mengusulkan agar segera dibentuk tim untuk mencari para aktivis yang hilang tersebut.
Selain itu, lanjut Roichatul, DPR juga telah memberikan rekomendasi kepada presiden untuk segera membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc yang menangani persoalan ini. Namun, hingga saat ini, Presiden tak kunjung melaksanakan rekomendasi yang diberikan DPR tersebut.
“Dalam pertemuan sebelumnya sudah ada rekomendasi, artinya ada titik komitmen politik untuk penyelesaian itu. Yang belum ada adalah sikap presiden untuk menyelesaikan masalah itu,” kata Roichatul di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Roichatul menambahkan, perlu ada niat politik dan niat sosial dalam menyelesaikan persoalan HAM yang terjadi di Indonesia. Niat tersebut harus berjalan secara beriringan antara Komnas HAM, DPR, Kejaksaan dan Pemerintah. Jika ada salah satu pihak yang tak memiliki niat untuk menyelesaikan, maka persoalan HAM selamanya tidak akan dapat diselesaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.