"Kami dari Satgas Pusat Polri menyiapkan 380 orang personel yang akan melekat nanti dengan capres dan cawapres," ujar Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Irjen Pol Putut Bayu Seno seusai rapat pengamanan capres dan cawapres, di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Senin (26/5/2014).
Ia memaparkan, 380 orang itu akan dibagi menjadi empat grup yang masing-masing terdiri dari 93 orang anggota polisi. Setiap grup akan mengawal satu orang kandidat dalam tiga shift.
"Satu shift terdiri dari 31 orang. Nanti ada yang bertugas, cadangan, dan istirahat," kata Putut.
Tugas polisi yang melakukan pengawalan adalah mengawal ke mana saja dan apa saja aktivitas kandidat. Putut mengatakan, para polisi pengawal akan bertugas setelah penetapan pasangan capres dan cawapres definitif, 1 Juni 2014. Adapun, akhir masa tugasnya adalah saat pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2014-2019, yaitu 20 Oktober 2014. Setelah pelantikan, pengamanan diserahkan kepada Pasukan Pengamanan Presiden yang menjadi tanggung jawab TNI.
Sebelumnya, Asisten Operasi Kapolri Irjen Arif Wachjunadi di Lembang, Jawa Barat mengatakan, Polri menyiagakan 630 orang untuk mengawal capres dan cawapres. Pasukan tersebut tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) 5. Ia mengatakan, ratusan anggota polisi itu berasal dari lima kesatuan, yaitu Intelijen, Reserse, Lalu Lintas, Sabhara, dan Brimob.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.