Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Panggil Paksa Kivlan Zein Terkait Tragedi 1998

Kompas.com - 26/05/2014, 14:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemanggilan paksa terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein. Pemanggilan paksa dilakukan karena Kivlan tidak memenuhi dua panggilan yang telah dilayangkan Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM, Roichatul Aswidah, mengatakan, Komnas HAM telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Kivlan sebagai saksi pada 14 Mei 2014. Saat itu, Kivlan tak hadir tanpa alasan. Komnas HAM kemudian melayangkan panggilan kedua pada hari ini, Senin (26/5/2014). Namun, hingga saat ini Kivlan tak kunjung datang.

"Pagi ini pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai seharusnya tim meminta keterangan dari saudara Kivlan Zein sebagai saksi terkait hilangnya 13 aktivis," kata Roichatul di Kantor Komnas HAM, Senin.

Ia menambahkan, Komnas HAM memiliki wewenang untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap saksi jika yang bersangkutan tak menghadiri dua panggilan yang sebelumnya telah dilayangkan. Aturan tersebut diatur di dalam Pasal 95 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

"Dalam hal apabila seseorang yang dipanggil tidak datang menghadap atau menolak memberikan keterangannya, Komnas HAM dapat meminta bantuan ketua pengadilan untuk pemenuhan panggilan secara paksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Kivlan sempat membawahkan bidang intelijen di Kostrad saat kesatuan itu dipimpin oleh Prabowo Subianto. Belum lama ini ia mengakui adanya penculikan terhadap sejumlah aktivis pada 1997-1998. Hal itu setelah peristiwa bom di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, pada 1997 dan untuk menjaga keamanan menjelang Sidang Umum MPR RI 1998.

Berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sebanyak 23 aktivis dihilangkan ketika itu. Seorang di antaranya ditemukan meninggal dunia, yakni Leonardus Gilang, 9 orang dilepaskan, dan 13 orang lain masih hilang hingga kini.

Kivlan menuturkan, Prabowo sudah melepaskan semua aktivis. Namun, Kivlan menduga, setelah para aktivis ini dilepas, ada kelompok kontraintelijen yang kemudian menculik aktivis kembali hingga hilang agar Prabowo menjadi "kambing hitam" dari peristiwa penculikan ini.

Kini Prabowo mencalonkan diri sebagai presiden. Banyak pihak yang menuding Prabowo merupakan dalang di balik penculikan para aktivis.

Komnas HAM pernah mengundang Prabowo untuk meminta keterangan, tetapi putra ekonom Soemitro Djojohadikusumo itu tidak pernah hadir. Komnas HAM sempat meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memanggil paksa Prabowo, tetapi hingga kini surat itu tidak kunjung dikeluarkan. Akhirnya berkas kasus penculikan itu diserahkan ke Kejaksaan Agung RI pada 2006 tanpa menyertakan kesaksian Prabowo yang dianggap tahu seputar kasus penculikan. Hingga kini berkas tersebut tidak kunjung rampung di Kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com