Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Ponsel Anggito Abimanyu

Kompas.com - 25/05/2014, 17:31 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel milik Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penyitaan dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013.

"Laptop belum ada info, kalau HP (ponsel) ada," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Minggu (25/5/2014).

Johan mengatakan, ponsel Anggito disita tim penyidik KPK dalam penggeledahan di kantor Kementerian Agama di Lapangan Banteng, Jakarta, pada 22 Mei lalu. Salah satu tempat yang digeledah tim penyidik KPK adalah ruangan Anggito.

Saat ditanya apakah penyitaan ponsel ini mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan Anggito, Johan mengatakan belum ada informasi ke arah sana. Selain menyita ponsel, menurut dia, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari kantor Kemenag.

Secara terpisah, Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin saat dihubungi, Minggu (25/5/2014), mengungkapkan bahwa KPK menyita laptop Anggito.

"Iya kabarnya begitu. Saya tidak tahu sendiri, saya dikasih tahu Pak Sekjen, HP dan laptop Pak Anggito disita KPK," ucapnya.

Jasin menambahkan bahwa kasus dugaan korupsi haji terjadi setelah Anggito menjabat Dirjen di Kemenag. "Tahun 2012-2013, setelah Pak Anggito menjabat," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya ingin menelisik secara mendalam berbagai informasi penting yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan KPK menggeledah kantor Kementerian Agama selama 11 jam lebih.

Ketika ditanya apakah dalam penggeledahan ini KPK turut mencari dugaan keterlibatan pihak selain Menteri Agama Suryadharma Ali, Bambang mengatakan bahwa pihaknya ingin mendalami kasus ini.

Penggeledahan kantor Kemenag dilakukan menyusul penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi haji 2012/2013. Penggeledahan ini sudah dimulai pada Kamis (22/5/2014) malam. Sampai lewat pukul 07.00 WIB, Jumat (23/5/2014), penggeledahan tersebut masih berlanjut.

Informasi yang diperoleh Kompas.com, selain ruangan Anggito, KPK menggeledah ruang kerja Suryadharma di lantai 2 kantor itu. Selain ruang Anggito dan Suryadharma, ruang yang juga digeledah adalah milik Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam di lantai 2 dan ruang Kepala Biro Umum Kemenag Burhanudin di lantai 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com