"Jadi ada pejabat yang ditanggung dengan dana haji. Pejabat Kemenag. Padahal, kan harusnya ditanggung sendiri," ujar Zulkarnain, saat dihubungi, Kamis (22/5/2014).
Selain itu, dugaan korupsi ini juga meliputi pengadaan katering, pemondokan, dan transportasi. Zulkarnain mengatakan, ada dugaan penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan tersebut.
Dalam kasus ini, Suryadharma diduga telah meyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Agama. Sementara itu, KPK masih menghitung unsur kerugian negara.
Terkait penyelidikan proyek haji, KPK telah meminta keterangan Suryadharma. Seusai dimintai keterangan KPK, Suryadharma mengaku ditanya soal penyelenggaraan haji, terutama mengenai katering dan pemondokan haji yang dianggap tidak layak. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu juga mengaku ditanya soal anggota DPR yang "bermain" dalam bisnis haji.
Selain itu, Suryadharma mengklaim dana manfaat atau bunga dari setoran haji selama ini sudah dikelola untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji. Dia membantah ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan bunga atau manfaat setoran haji tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.