Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Visi-Misi Jokowi-JK soal Pembenahan Partai Politik dan Pemilu

Kompas.com - 22/05/2014, 05:25 WIB
Meidella Syahni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Bagi pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, partai politik adalah peranti dasar bangunan demokrasi. Karenanya, visi-misi pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden dari poros Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mencakup pula soal penataan ulang partai politik dalam sistem politik dan pemilu.

Jika memenangi Pemilu Presiden 2014, pasangan Jokowi dan JK berencana mendorong pengaturan biaya partai politik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Lalu, pasangan ini menyatakan berkomitmen mereformasi pengaturan pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Komitmen tersebut bersanding dengan rencana mereka mengatur biaya kampanye melalui perubahan UU Pemilu, dalam naskah visi-misi yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum.
Selain itu, visi dan misi ini mencantumkan pula rencana mereka membatasi pengeluaran partai untuk kepentingan pemilu.

Jokowi-JK juga berencana merevisi UU Partai Politik dengan memperkuat titik tekan pada penguatan sistem kaderisasi, rekrutmen, dan pengelolaan keuangan partai. Dengan pengaturan ini, partai politik tak akan terjebak dalam politik biaya tinggi. Penjelasan visi-misi tersebut menambahkan pula bahwa pengaturan ini akan menghidupkan kembali voluntarisme dalam politik.

Dijabarkan pula dalam visi-misi tersebut, kekacauan penyelenggaraan pemilu merupakan kombinasi akibat dari lemahnya kapasitas KPU dan kaburnya fungsi lembaga pengawas di tengah kecenderungan penggunaan politik uang, manipulasi suara, dan politisasi birokrasi.

Untuk itu, pasangan ini menilai perlu peningkatan fungsi pengawasan lembaga pengawas pemilu untuk memfasilitasi hak publik yang lebih luas untuk mengawasi. Publik juga bisa mendesak penegakan sanksi yang keras pada setiap pelanggaran pemilu dengan menuntut netralitas penyelenggara negara, baik TNI, Polri, birokrat, maupun aparat intelijen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com