Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Jokowi-JK Belum Lengkapi Dokumen Pendaftaran

Kompas.com - 20/05/2014, 08:57 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Bakal Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Calon Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) belum melengkapi sejumlah dokumen persyaratan administrasi pencalonan sebagai peserta pemilu presiden 2014. Masih asa 14 dokumen yang harus dilengkapi pasangan tersebut.

"Jokowi masih kurang tiga dokumen termasuk di antaranya dua dokumen kesehatan, sedangkan Jusuf Kalla masih kurang sembilan dokumen termasuk juga dua dokumen kesehatan.  Dan untuk keduanya (masih kurang) dua dokumen pencalonan," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2014).

Hadar mengatakan, KPU masih memberi kesempatan kepada partai politik dan mitra koalisi yang mengusung Jokowi-JK dan kedua orang tersebut untuk melengkapinya. KPU masih memberikan masa perbaikan hingga 27 Mei 2014.

"Prinsipnya, mereka harus menyertakan semua berkas persyaratan itu pada saat pendaftaran. Kalau nanti ditemukan ada kekurangan, kami memberikan kesempatan untuk memperbaiki," ujar Hadar.

Ia menambahkan, KPU melakukan verifikasi dokumen paling lama 4 hari sejak diterimanya dokumen persyaratan. KPU juga dapat melakukan klarifikasi pada instansi yang berwenang. KPU memberitahukan secara tertulis hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan adminitrasi kepada pimpinan parpol atau gabungan parpol dan bakal pasangan calon paling lambat hari ke-5 sejak diterimanya dokumen.

Jika belum lengkap atau belum memenuhi syarat, KPU memberi kesempatan untuk memperbaiki paling lama tiga hari sejak diterimanya surat pemberitahuan hasil verifikasi.

Jokowi dan Jusuf Kalla menjadi bakal pasangan calon yang pertama kali mendaftar ke KPU Pusat pada Senin (19/5/2014) siang. Seharusnya, menurut prosedur tahapan pendaftaran dan seleksi, bakal pasangan calon wajib menjalani rangkaian tes kesehatan satu hari setelah mendaftarkan diri ke KPU.

Namun, Jokowi keberatan dengan peraturan tersebut dan meminta pemeriksaan kesehatannya ditunda hingga Kamis (22/5).

"Jadwal pemeriksaan itu sedang dikoordinasikan karena seharusnya menurut prosedur itu kalau hari ini mendaftar, besok langsung pemeriksaan kesehatan. Tetapi kelihatannya mereka mengusulkan untuk ditunda," kata Hadar seperti dikutip Antara.

Akibat permintaan penundaan tes kesehatan tersebut, KPU belum mengeluarkan surat pengantar "medical check-up" bagi pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Surat pengantar itu nantinya wajib dibawa pada saat pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

"Tadinya sudah kami siapkan surat pengantar itu, tetapi kami belum bisa mengeluarkan surat pengantar karena ada permintaan ditunda dari mereka," ujarnya.

Jokowi, dalam sambutannya usai mendaftarkan diri, menginginkan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto dilakukan pada Kamis.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU dan seluruh jajarannya, yang telah memberikan pelayanan dengan baik kepada kami. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD (Gatot Subroto) pada Kamis (22/5)," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com