"Tahun ini sekitar 30, yang ada saat ini 50-an, ditambah sekitar 30, jadi sekitar 80-an di akhir tahun ini," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (19/5/2014).
Menurutnya, perekrutan penyidik baru ini dilakukan melalui tiga jalur, yakni pendaftaran secara terbuka, perekrutan internal, dan meminta tambahan penyidik dari Kepolisian. Untuk membicarakan kebutuhan penyidik, pimpinan KPK sudah bertemu dengan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti beberapa waktu lalu.
Bambang juga mengatakan, KPK akan memperkuat bidang penindakan tahun ini. Selain merekrut penyidik, lembaga antikorupsi itu akan menambah penyelidik dan penuntut. Untuk penuntut, lanjut Bambang, KPK sudah merekrut 40-an orang.
"Penuntut enggak bisa direkrut melalui jalur umum, 40-an orang sudah direkrut," katanya.
Kepala Biro Sumber Daya KPK Apin Alvian mengatakan, pihaknya membuka lowongan untuk delapan penyelidik tahun ini. Perekrutan penyelidik dibuka untuk umum melalui program Indonesia Memanggil. Informasi mengenai lowongan penyelidik ini, katanya, bisa diakses melalui laman kpk.go.id.
Alvin mengatakan, KPK membutuhkan tenaga penyelidik yang ahli di bidang-bidang tertentu seperti bidang keuangan, kehutanan, dan perbankan.
"Penyidik juga bisa dari insinyur, teknik elektro, masih banyak yang dibutuhkan di bidang penindakan," ucap Alvin.
Dia juga mengatakan, melalui proram Indonesia Memanggil, KPK membuka total 109 lowongan pekerjaan. Posisi yang ditawarkan di antaranya, 18 lowongan untuk posisi administrasi, 88 posisi fungsional, dan 3 posisi struktural.
"Tahapan seleksi tidak dari surat menyurat tapi registrasi online, seleksi online, seleksi pendahuluan online, tes bahasa Inggris, kesehatan, jadi ada enam tahap dan dilakukan oleh sebagian besar oleh konsultan independen. Hanya wawancara unit kerja dengan pihak KPK," ujarnya.
Pembukaan lowongan ini dilakukan secara online sejak Sabtu (17/5/2014) dini hari hingga Minggu (25/5/2014) pukul 23.59 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.