Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Laporan Terakhir Harta Jokowi-JK

Kompas.com - 19/05/2014, 14:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi sudah mendeklarasikan diri sebagai calon presiden dengan menggandeng mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK sebagai wakilnya. Untuk mendaftarkan diri sebagai capres dan cawapres secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum, Jokowi dan JK wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Sejauh ini, Jokowi dan Kalla tercatat pernah melaporkan hartanya kepada KPK. Jokowi menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK saat dia menjabat Gubernur DKI Jakarta pada Maret 2012. Sementara itu, laporan terakhir harta Kalla kepada KPK dilakukan setelah ia melepas jabatan wakil presiden pada November 2009.

Berdasarkan LHKPN yang terakhir mereka laporkan, Jokowi memiliki aset sekitar Rp 27,2 miliar dan 9.876 dollar AS. Jokowi tercatat memiliki aset berupa lahan dan bangunan yang nilai totalnya sekitar Rp 23,7 miliar.

Aset dan bangunan milik Jokowi itu sebagian besar berlokasi di Jawa Tengah. Selain harta dan bangunan, Jokowi tercatat melaporkan hartanya yang berupa penghasilan dari usahanya sekitar Rp 602 juta. Perolehan aset dari usahanya ini menurun sekitar Rp 400 juta dibandingkan tahun 2010.

Jokowi juga melaporkan harta berupa kendaraan, yang terdiri dari delapan mobil dan satu motor, yang total nilainya sekitar Rp 499 juta. Di samping itu, Jokowi memiliki harta bergerak berupa logam mulia, batu mulia, dan benda begerak lainnya yang nilainya sekitar Rp 361 juta.

Bukan hanya itu, Jokowi tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 501 juta, serta giro dan setara kas lainnya sekitar Rp 1,52 miliar dan 9.876 dollar AS. Politisi PDI Perjuangan itu tidak memiliki utang ataupun piutang.

Harta Kalla 

Sebagai mantan Wakil Presiden RI sekaligus pengusaha, Kalla memiliki harta yang jauh lebih banyak dibandingkan Jokowi. Sekitar 2009, Kalla tercatat memiliki total harta sekitar Rp 314,5 miliar dan 25.718 dollar AS.

Harta Kalla sebagian besar dalam bentuk 12 lembar surat berharga yang nilai totalnya sekitar Rp 220 miliar. Surat berharga itu dilaporkan Kalla sebagai perolehan pribadi dengan tahun investasi yang berbeda-beda, mulai dari 1952 hingga 1997.

Di samping itu, Kalla memiliki harta tidak bergerak berupa lahan dan bangunan sekitar Rp 91,9 miliar. Lahan dan bangunan yang dilaporkan Kalla kepada KPK sekitar tahun 2009 itu sebagian besar berada di Makassar, Sulawesi Selatan.

Selebihnya, Kalla tercatat memiliki 3 mobil yang bernilai sekitar Rp 225 juta, aset dari hasil usahanya sekitar Rp 1 miliar, harta bergerak lain Rp 538 juta, serta giro dan setara kas sekitar Rp 224 juta dan 25.718 dollar AS. Sama dengan Jokowi, Kalla tercatat tidak memiliki utang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com