JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi sudah mendeklarasikan diri sebagai calon presiden dengan menggandeng mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK sebagai wakilnya. Untuk mendaftarkan diri sebagai capres dan cawapres secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum, Jokowi dan JK wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu syarat pendaftaran.
Sejauh ini, Jokowi dan Kalla tercatat pernah melaporkan hartanya kepada KPK. Jokowi menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK saat dia menjabat Gubernur DKI Jakarta pada Maret 2012. Sementara itu, laporan terakhir harta Kalla kepada KPK dilakukan setelah ia melepas jabatan wakil presiden pada November 2009.
Berdasarkan LHKPN yang terakhir mereka laporkan, Jokowi memiliki aset sekitar Rp 27,2 miliar dan 9.876 dollar AS. Jokowi tercatat memiliki aset berupa lahan dan bangunan yang nilai totalnya sekitar Rp 23,7 miliar.
Aset dan bangunan milik Jokowi itu sebagian besar berlokasi di Jawa Tengah. Selain harta dan bangunan, Jokowi tercatat melaporkan hartanya yang berupa penghasilan dari usahanya sekitar Rp 602 juta. Perolehan aset dari usahanya ini menurun sekitar Rp 400 juta dibandingkan tahun 2010.
Jokowi juga melaporkan harta berupa kendaraan, yang terdiri dari delapan mobil dan satu motor, yang total nilainya sekitar Rp 499 juta. Di samping itu, Jokowi memiliki harta bergerak berupa logam mulia, batu mulia, dan benda begerak lainnya yang nilainya sekitar Rp 361 juta.
Bukan hanya itu, Jokowi tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 501 juta, serta giro dan setara kas lainnya sekitar Rp 1,52 miliar dan 9.876 dollar AS. Politisi PDI Perjuangan itu tidak memiliki utang ataupun piutang.
Harta Kalla
Sebagai mantan Wakil Presiden RI sekaligus pengusaha, Kalla memiliki harta yang jauh lebih banyak dibandingkan Jokowi. Sekitar 2009, Kalla tercatat memiliki total harta sekitar Rp 314,5 miliar dan 25.718 dollar AS.
Harta Kalla sebagian besar dalam bentuk 12 lembar surat berharga yang nilai totalnya sekitar Rp 220 miliar. Surat berharga itu dilaporkan Kalla sebagai perolehan pribadi dengan tahun investasi yang berbeda-beda, mulai dari 1952 hingga 1997.
Di samping itu, Kalla memiliki harta tidak bergerak berupa lahan dan bangunan sekitar Rp 91,9 miliar. Lahan dan bangunan yang dilaporkan Kalla kepada KPK sekitar tahun 2009 itu sebagian besar berada di Makassar, Sulawesi Selatan.
Selebihnya, Kalla tercatat memiliki 3 mobil yang bernilai sekitar Rp 225 juta, aset dari hasil usahanya sekitar Rp 1 miliar, harta bergerak lain Rp 538 juta, serta giro dan setara kas sekitar Rp 224 juta dan 25.718 dollar AS. Sama dengan Jokowi, Kalla tercatat tidak memiliki utang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.