Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Suvenir Kampanye Pilpres Maksimal Rp 50.000

Kompas.com - 16/05/2014, 14:16 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menetapkan, pemberian cenderamata kampanye pada pemilu presiden maksimal seharga Rp 50.000 untuk setiap orang peserta kampanye. Jika lebih, maka akan dikategorikan sebagai politik uang, yang artinya termasuk dalam pidana pemilu.

"Kami tekankan di peraturan kami, batasnya untuk suvenir, macam-macam itu, kompensasi nominatifnya maksimal Rp 50 ribu," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2014).

Ia mengatakan, aturan itu untuk membatasi praktik politik uang saat kampanye pilpres mendatang. Atas semangat itu, KPU tidak membedakan batas maksimal harga barang pemberian di setiap daerah. Pembedaan tidak diberlakukan meski ada perbedaan harga barang di setiap wilayah di Indonesia, misalnya antara di Pulau Jawa dan Papua.

Ferry mengatakan, untuk memastikan tidak ada kandidiat pilpres yang memberi peraga kampanye melebihi harga tersebut, KPU akan melakukan audit keuangan kampanye capres. "Akan ada audit juga," kata mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.

Komisioner KPU, Sigit Pamungkas menuturkan, memang ada perbedaan tingkat kemahalan di setiap wilayah di Indonesia. Namun, penyelenggara kampanye harus dapat membatasi pemberiannya kepada peserta kampanye maksimal Rp 50.000.

"Kalau, misalnya, harga kaus di Papua lebih dari Rp 50.000, silakan ganti dengan barang yang lain," kata Sigit.

Pasal 20 dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kampanye Pilpres menyatakan, bahan kampanye disebarkan dalam pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, atau di tempat umum. Bahan kampanye mencakup kartu nama, selebaran, stiker, topi, barang-barang cenderamata, buku, korek api, gantungan kunci, aksesori, minuman atau makanan kemasan dengan logo, gambar, slogan pasangan calon, atau partai politik atau gabungan parpol pengusul. Bahan kampanye, apabila dikonversi dalam bentuk uang, nilainya paling tinggi Rp 50.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com