Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Setuju Koruptor Dihukum Mati

Kompas.com - 15/05/2014, 22:45 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad setuju jika pelaku tindak pidana korupsi dihukum mati. Menurutnya, hukuman mati untuk pelaku tindak pidana korupsi sudah diterapkan di sejumlah negara.

"Tapi undang-undang korupsi kita memberikan aturan yang ketat untuk hukuman mati, padahal di beberapa negara sudah dipraktikkan hukuman mati," kata Abraham di Jakarta, Rabu (15/5/2014).

Menurut Abraham, ada dua faktor yang menyebabkan orang melakukan korupsi, yakni keserakahan dan ketidakmampuan negara untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada setiap warga negara. Dia lantas mencontohkan korupsi yang didorong rasa keserakahan. Menurut Abraham, penyakit korupsi jenis ini biasa menjangkit kalangan pejabat atau penyelenggara negara.

"Kepala daerah, walau pun gajinya tidak sebesar gubernur BI tetapi fasilitasnya sudah luar biasa. Bupati mulai dari transportasi, tiap bulan bisa ganti gorden di rumahnya, itu diberikan negara. Tapi yang terjadi, hampir sebagian besar pelaku korupsi yang ditangkap adalah penyelenggara negara, perilaku ketamakan ada di dalam benak diri kita," paparnya.

Contoh selanjutnya, tindak pidana korupsi yang terjadi karena kurangnya pendapatan seseorang. Abraham mencontohkan oknum pegawai kelurahan yang mengambil keuntungan dari mengurus kartu tanda penduduk, atau polisi pangkat rendah yang melakukan pungli terhadap pelanggar lalu lintas.

"Polisi lalu lintas, sersan, gaji Rp 3 juta, dua orang anak, butuh pendidikan, coba Anda hitung, cukup enggak gaji Rp 3 juta hidupi? hampir dipastikan tidak. Begitu pula pegawai negeri golongan rendah yang berada di kantor kelurahan. Kalau dia posisi yang urus KTP, punya anak dua, kita bisa pastikan gaji Rp 3-2 juta tidak mampu biayai hidup, kalau orang-orang ini lakukan penyimpangan, korupsi kecil-kecilan, pungli, KTP dinaikan, lalu litntas dijalan, disuap Rp 10.000-20.000 itu untuk apa, untuk memenuhi kebtuhan pokoknya," kata Abraham.

Karena memahami faktor-faktor korupsi ini, lanjutnya, KPK mengubah cara pemberantasan korupsi. Dari cara kovensional yang hanya melakukan penindakan represif, KPK mulai mengintegrasikan langkah penindakan dengan pencegahan tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com