Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KontraS: Lagi, Indonesia Masuk Catatan Buruk HAM di Dunia

Kompas.com - 15/05/2014, 22:10 WIB
Meidella Syahni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia masuk dalam catatan buruk Hak Asasi Manusia (HAM) dunia terkait hak untuk berkumpul secara damai termasuk untuk kepentingan peribadatan agama.

KontraS dan berbagai kelompok minoritas dan rentan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil kebijakan dan membuat pernyataan tegas tentang perlindungan minoritas sebelum masa jabatannya berakhir.

"KontraS dan berbagai kelompok minoritas dan rentan menyayangkan performa Indonesia yang masih buruk dalam menjamin kebebasan untuk berkumpul dan berserikat. Hal ini secara tegas termuat dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang disusun Pelapor Khusus PBB, Maina Kiai yang akan dipresentasikan pada Juni 2014 mendatang," ujar Direktur KontraS Haris Azhar, Kamis (15/5/2014) di kantor KontraS, Jakarta.

Dalam laporan Pelapor Khusus PBB ini, ujar Haris, Indonesia berdiri sederet dengan negara-negara lain yang bercatatan buruk soal kebebasan beragama seperti Nigeria, Turki, dan beberapa negara di benua Afrika lainnya.

Meski laporan ini tidak secara langsung membahas kebebasan beragama dan berkeyakinan, jelas Azhar, berhubungan erat dengan kebebasan berkumpul dan berorganisasi. Kebebasan berkumpul dan berorganisasi menurut Haris sangat fundamental dalam demokrasi. Jika hal ini digugurkan sejak awal, berpotensi melemahkan elemen negara yang lain.

Haris mencontohkan, perjuangan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor yang tidak dibolehkan berkumpul untuk beribadah sejak tahun 2008.

"Boro-boro mau ibadah, berkumpul saja tidak boleh," katanya.

Padahal Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan bahwa bangunan GKI legal. Sejak tahun 2010 hingga kini gereja ini masih disegel dan jemaat dilarang beribadah.

Selain itu, tambah Haris, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang memiliki basis organisasi juga terancam dibubarkan oleh Undang-undang Ormas yang baru. "Ini bibit penghancuran demokrasi," tandas Haris.

Untuk itu, imbuhnya, perlu ketegasan Presiden SBY sebelum masa jabatannya berakhir untuk memberikan perlindungan pada kaum minoritas.

"Mungkin dengan mengeluarkan Kepres perlindungan minoritas dan terkait tahun politik ini, SBY perlu membuat pernyataan tegas kepada peserta pilpres untuk tidak mencederai kelompok tertentu atau menjadikan isu ini mainan politik," tegas Haris.

Pelapor Khusus PBB, Maina Kiai mengumpulkan informasi dari seluruh dunia termasuk melalui pertemuan dengan kelompok sipil pegiat HAM di seluruh dunia. Salah satunya dalam pertemuan pegiat sipil HAM di Singapura pada awal 2014 lalu. KontraS yang diundang merekomendasikan perwakilan jemaat GKI Yasmin untuk hadir.

Dalam laporannya, kasus-kasus di Indonesia terangkum dalam halaman 13 poin 4, tertulis : Di Indonesia kelompok minoritas agama seperti Ahmadiyah, Bahai, Kristen, Syiah menghadapi serangan fisik dari kelompok militan Islam dengan keterlibatan penanganan yang minimal dari pemerintah Indonesia.

Ini laporan ketiga di PBB yang memasukkan Indonesia sebagai negara dengan catatan HAM buruk. Sebelumnya laporan dengan tema sama juga dilaporkan pada tahun 2012 dan 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com