Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: MS Kaban Anggap Uang dari Anggoro sebagai Rezeki

Kompas.com - 14/05/2014, 20:54 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan (sekarang Kementerian Kehutanan), Boen Purnama, mengaku pernah menerima 20.000 dollar AS dari pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo. Setelah menerima uang itu, Boen mengaku melaporkannya ke atasannya, yaitu Malam Sambat Kaban selaku Menteri Kehutanan saat itu.

"Saya lapor ke Pak Kaban. Beliau bilang, 'Ya sudahlah, anggap saja itu rezeki'," kata Boen saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan dengan terdakwa Anggoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (14/5/2014).

Boen menjelaskan, ia bertemu dengan Anggoro kira-kira pada Oktober atau November 2007. Ia berkenalan dengan Anggoro melalui Direktur PT Masaro Radiokom, Putranefo Prayogo. Saat itu Anggoro pun memberikan amplop berisi uang. Boen mengaku sempat menolak, tetapi Anggoro meletakkan uang itu di meja kerjanya dan langsung meninggalkan ruangan.

"Saya mau kejar sudah masuk lift. Ternyata besok paginya saya lihat uang 20.000 dollar AS," kata Boen.

Boen mengaku sempat khawatir penerimaan uang itu akan melanggar hukum. Ia juga mengaku sempat mencari nomor telepon Anggoro untuk bisa mengembalikan uang tersebut. Jaksa penuntut umum KPK kemudian menanyakan apakah Boen sempat berencana lapor gratifikasi ke KPK. "Saya belum ngeh ada aturan (lapor gratifikasi), jadi saya simpan (uang)," katanya. Setelah diperiksa KPK, Boen mengaku langsung mengembalikan uang tersebut.

Dalam persidangan yang sama, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Kehutanan, Wandojo Siswanto, juga mengaku menerima uang dari Anggoro. Wandojo mengaku mendapat cek sebesar 10.000 dollar AS. Ia pun menanyakan maksud pemberian uang itu kepada Anggoro. "Katanya (Anggoro) untuk Pak Wandojo, untuk operasional," ujar Wandojo.

Dalam kasus ini, Anggoro didakwa menyuap Menteri Kehutanan saat itu MS Kaban, Ketua Komisi IV DPR periode 2004-2009, Yusuf Erwin Faishal, dan sejumlah pejabat Dephut serta anggota DPR. Uang itu diberikan terkait pemberian rekomendasi atau pengesahan rancangan pagu bagian anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan tahun 2007.

Rancangan Pagu Bagian Anggaran Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan itu diajukan oleh Kementerian Kehutanan senilai Rp 4,2 triliun. Adapun proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) senilai Rp 180 miliar termasuk dalam rancangan anggaran itu. Dalam dakwaan, MS Kaban akhirnya menetapkan PT Masaro Radiokom sebagai pemenang proyek SKRT tahun 2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com