Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Mengundurkan Diri, Hatta Rajasa Hadiri Rapat Terbatas

Kompas.com - 13/05/2014, 15:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa hadir dalam rapat terbatas di kantor kepresidenan, Selasa (13/5/2014). Rapat kali ini bisa jadi adalah rapat terakhir yang diikuti oleh Hatta karena Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan segera mundur dari posisinya sebagai menteri.

Saat datang ke kantor kepresidenan, Hatta tampak bergegas masuk ke dalam ruangan. Ia sempat berbincang dengan wartawan soal kabar mundurnya dia dari posisi menteri karena ingin maju sebagai bakal calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto.

"Hari ini lapor ke Presiden. Nanti setelah itu, saya sampaikan keterangan pers," ujar Hatta, Selasa siang.

Dia menjelaskan, sesuai aturan perundang-undangan, seorang pejabat publik harus mengundurkan diri dari jabatannya saat ini maksimal tujuh hari sebelum pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Hatta, pengunduran dirinya itu dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang.

"Ini penting untuk pendidikan politik dan menaati aturan peraturan perundang-undangan," kata Hatta.

Dia mengisyaratkan duetnya bersama Prabowo bisa dilihat saat mereka akan hadir dalam pertemuan dengan Presiden Yudhoyono hari ini. "Nanti jam 5 (sore) jadi jelas posisinya, PAN dan Gerindra," kata Hatta.

Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengonfirmasi kabar mundurnya Hatta dari jabatan Menteri Perekonomian karena akan segera maju sebagai bakal calon wakil presiden. "Ada rencana mengenai hal itu (Hatta mengundurkan diri) ya. Saya berhenti di situ. Rencananya memang demikian ya. Tapi, mengenai apanya, ya nanti," ujar Julian kepada wartawan, Selasa pagi.

Julian merujuk pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wapres. Di dalam undang-undang itu disebutkan bahwa apabila ada pejabat negara, termasuk menteri aktif, harus mengundurkan diri apabila maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. "Bilamana Pak Hatta secara resmi dicalonkan parpol atau dideklarasikan pencalonan bersama Prabowo, dengan sendirinya harus mundur. Amanat undang-undang," ucap Julian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com