JAKARTA, KOMPAS.com -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/5/2014). Dalam pertemuan itu, Jokowi akan meminta izin kepada Presiden SBY untuk cuti dari tugas Gubernur DKI Jakarta dalam rangka kegiatannya sebagai bakal calon presiden dari PDI Perjuangan.
"Tentu sebagai kepala daerah untuk mengajukan cuti atau nonaktif secara etika dan aturan memang harus seizin presiden sebagai kepala negara," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga, saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2014).
Berdasarkan agenda kegiatan dari Biro Pers Istana, Jokowi akan menemui Presiden SBY pada pukul 13.00 WIB. Pertemuan SBY dengan Jokowi ini merupakan yang kali kedua. Pertemuan pertama dilakukan pada 23 Desember 2013.
Pekan lalu, Jokowi juga menyatakan keinginannya bertemu dengan SBY untuk membahas cutinya sebagai gubernur untuk kampanye pemilu presiden. "Bahkan, saya mau ketemu Presiden langsung untuk ngomongin ini lagi," ujar Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Sebelum menerima kedatangan Jokowi, Presiden SBY memulai kegiatannya di Istana pada pukul 10.00 WIB dengan melepas kontingen Indonesia yang akan berangkat ke Turnamen Thomas Cup dan Uber Cup Tahun 2014 di New Delhi, India.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013, Jokowi wajib mengajukan cuti kepada Mendagri dengan tembusan Presiden dalam jangka waktu 12 hari sebelum pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Peraturan tersebut diperkuat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2009, yakni "Kepala Daerah yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengajukan permohonan izin kepada presiden."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.