JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Partai Nasdem Muhammad Rullyandi mengatakan, selain memperkarakan penghitungan suara dan dugaan politik uang, Nasdem juga melaporkan tindakan penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Badan Pengawas Pemilu, ke Mahkamah Konstitusi.
"Banyak kecurangan, money politics dari partai peserta pemilu maupun caleg. Yang mengejutkan lagi dari penyelenggara pemilu khususnya KPU dan Bawaslu," ujar Rullyandi di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/5/2014).
Nasdem mengajukan gugatan perkara pemilu dari 31 daerah pemilihan di 13 provinsi yang berpotensi terjadinya kecurangan pemilu ke MK. Ia mengatakan, Nasdem membawa serta bukti-bukti yang dapat menguatkan gugatan tersebut.
"Yang kita laporkan money politic, penggelembungan suara, dan KPU terlibat secara terstruktur di beberapa daerah. Wilayahnya nanti kita lihat di persidangan, ya," kata Rullyandi.
Salah satu caleg DPRD Kabupaten Berau Kalimantan Timur, Syahrudin mengatakan, banyak penyelenggara pemilu tingkat kelurahan di Berau yang melakukan rekapitulasi suara tanpa dihadiri satu pun saksi dari parpol. "Sama sekali tidak ada partai yang menyaksikan. Mereka melakukan rekapitulasi di TPS dengan sembunyi-sembunyi," ujar Syahrudin.
Ia juga menangkap basah ada petugas pengawas kecamatan pemilu di tempat pemungutan suara yang mengganti segel kotak suara. Hal itu ditemukan Syahrudin di 9 TPS di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Berau. Setelah tertangkap basah, kata Syahrudin, petugas itu menyegel kembali kotak suara tersebut dengan segel baru. Sebelum segel dipasang kembali, saksi partai telah mendokumentasikan segel rusak tersebut. "Makanya atas pelanggaran tersebut kami minta MK kabulkan gugatan kami agar lakukan pencoblosan ulang di 9 TPS khususnya Kampung Tanjung Batu," ujarnya.
Keganjilan lainnya, kata Syahrudin, usai rapat pleno di kabupaten terdapat dua versi rekapitulasi. Saksi yang menandatangani formulir C1 dengan formulir D1 tidak sama jumlahnya. Jumlah surat suara sah dan hasil suara sah pun berbeda. Perubahan itu tidak disertai berita acara.
Dengan segala bentuk kecurangan tersebut, dirinya menuntut adanya pemilu ulang di 9 TPS yang berpotensi kecurangan. Hal tersebut menyebabkan Syahridin mengaku kehilangan banyak suara. "Suara saya hilang 148, itu pun kita belum pasti karena C1 kita belum diberikan. Kita pegangannya apa untuk buktikan data kita valid?" ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.