Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Perkarakan Kecurangan Penyelenggara Pemilu Daerah

Kompas.com - 13/05/2014, 07:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Partai Nasdem Muhammad Rullyandi mengatakan, selain memperkarakan penghitungan suara dan dugaan politik uang, Nasdem juga melaporkan tindakan penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Badan Pengawas Pemilu, ke Mahkamah Konstitusi.

"Banyak kecurangan, money politics dari partai peserta pemilu maupun caleg. Yang mengejutkan lagi dari penyelenggara pemilu khususnya KPU dan Bawaslu," ujar Rullyandi di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/5/2014).

Nasdem mengajukan gugatan perkara pemilu dari 31 daerah pemilihan di 13 provinsi yang berpotensi terjadinya kecurangan pemilu ke MK. Ia mengatakan, Nasdem membawa serta bukti-bukti yang dapat menguatkan gugatan tersebut.

"Yang kita laporkan money politic, penggelembungan suara, dan KPU terlibat secara terstruktur di beberapa daerah. Wilayahnya nanti kita lihat di persidangan, ya," kata Rullyandi.

Salah satu caleg DPRD Kabupaten Berau Kalimantan Timur, Syahrudin mengatakan, banyak penyelenggara pemilu tingkat kelurahan di Berau yang melakukan rekapitulasi suara tanpa dihadiri satu pun saksi dari parpol. "Sama sekali tidak ada partai yang menyaksikan. Mereka melakukan rekapitulasi di TPS dengan sembunyi-sembunyi," ujar Syahrudin.

Ia juga menangkap basah ada petugas pengawas kecamatan pemilu di tempat pemungutan suara yang mengganti segel kotak suara. Hal itu ditemukan Syahrudin di 9 TPS di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Berau. Setelah tertangkap basah, kata Syahrudin, petugas itu menyegel kembali kotak suara tersebut dengan segel baru. Sebelum segel dipasang kembali, saksi partai telah mendokumentasikan segel rusak tersebut. "Makanya atas pelanggaran tersebut kami minta MK kabulkan gugatan kami agar lakukan pencoblosan ulang di 9 TPS khususnya Kampung Tanjung Batu," ujarnya.

Keganjilan lainnya, kata Syahrudin, usai rapat pleno di kabupaten terdapat dua versi rekapitulasi. Saksi yang menandatangani formulir C1 dengan formulir D1 tidak sama jumlahnya. Jumlah surat suara sah dan hasil suara sah pun berbeda. Perubahan itu tidak disertai berita acara.

Dengan segala bentuk kecurangan tersebut, dirinya menuntut adanya pemilu ulang di 9 TPS yang berpotensi kecurangan. Hal tersebut menyebabkan Syahridin mengaku kehilangan banyak suara. "Suara saya hilang 148, itu pun kita belum pasti karena C1 kita belum diberikan. Kita pegangannya apa untuk buktikan data kita valid?" ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com