Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Perkarakan Situs Satire, Kemenkominfo Hujan Kritik di Twitter

Kompas.com - 13/05/2014, 06:05 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
-- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) lewat akun Twitter @kemkominfo mengancam menjerat salah satu situs berita satire dengan UU ITE. Hujan kecaman pun datang.

Dalam akun itu disebutkan alasan Kemkominfo mengeluarkan ancaman hukum tersebut. Menurut mereka, situs tersebut telah membuat berita yang dinilai palsu mengenai Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.

Situs yang akan dijerat dengan UU ITE oleh Kemkominfo adalah situs posronda.net. Tertulis pada 12 Mei 2014, situs ini menayangkan artikel mengenai Tifatul Sembiring yang berjudul "Cegah MERS, Kemenkominfo Akan Batasi Kuota Internet".

Artikel tersebut menuliskan mengenai "tanggapan" Tifatul Sembiring terhadap virus korona MERS yang sedang mewabah dan dikaitkan dengan kuota internet. Namun, pada menu disclaimer, situs posronda.net menuliskan bahwa posronda.net merupakan situs yang menampilkan artikel yang disusun sebagai karya fiksi, bersifat satire, dan untuk hiburan.

Disclaimer tersebut menunjukkan, berita mengenai Tifatul Sembiring yang dimuat di sana juga fiksi. Meski demikian, Kemkominfo tetap mengancam pemilik situs posronda.net dengan UU ITE. Ada lima kicauan dilontarkan akun tersebut soal tulisan ini dengan hashtag #hoax.

"Beberapa waktu lalu sebuah situs online memuat berita menyesatkan tentang Menkominfo @tifsembiring #hoax," tulis akun itu pada awalnya. Lalu, "Berikut link terkait Menkominfo @tifsembiring "Cegah MERS, Kemenkominfo Akan Batasi Kuota Internet http://posronda.net/2014/05/12/cegah-mers-kemenkominfo-akan-batasi-kuota-internet/" #hoax"

Kicauan ketiga adalah "Kepada pengelola situs terkait, kami ingatkan agar menjaga etika penulisan dan tidak menyebarkan kabar yang tidak benar." Pada kicauan keempat, "Tulisan dimaksud cukup syarat menjerat pihak terkait sebagai pelanggaran terhadap UU ITE dan dapat ditindak pihak berwajib."

Pada kicauan kelima, ancaman tersebut ditindaklanjuti dengan kalimat, "Pihak Kementerian telah lakukan penulusuran lebih lanjut terhadap artikel terkait, untuk dilanjutkan pada tindakan penegakan hukum".

Akibat kicauan tersebut, akun Kemkominfo pun langsung menuai protes. Kemkominfo dianggap berlebihan karena menanggapi situs berita satire tersebut terlalu serius. "Ketauan bgt Kemkominfo klo kerja gak pake mikir. Sampe2 situs yg emg buat parodi aja dianggep serius. Mbok ya dibaca dulu disclaimernya!" tulis pemilik akun @yogawat.

"Lucunya negeri ini @kemkominfo menanggapi serius situs tersebut. Padahal udah jelas kalau itu hoax dan buat hiburan," tulis akun @hardapratama. "Haha gw baru tau soal kemkominfo & posronda. Mungkin kementerian tsb waktu luangnya banyak jadi masih sempet urusin yg begituan," tulis pemilik akun Twitter @Praszetyawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com